kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Serapan minyak mentah Pertamina terus meningkat di bulan Juli


Minggu, 11 Agustus 2019 / 18:50 WIB
Serapan minyak mentah Pertamina terus meningkat di bulan Juli
ILUSTRASI. Logo Pertamina


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus menyerap minyak mentah (crude) dan kondesat dalam negeri dari sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman bilang, hingga 26 Juli 2019 serapan Pertamina terus meningkat.

"Pertamina sudah lakukan pembelian 123,6 ribu barel per hari (MBCD) minyak mentah dan kondensat," ungkap Fajriyah kepada Kontan.co.id, Minggu (11/8).

Baca Juga: Aturan wajib SNI pelumas berlaku September, begini tanggapan Pertamina Lubricants

Lenih jauh Fajriyah memastikan, jalinan kerja sama dengan KKKS ini juga meningkat. Pada Juni lalu, Pertamina menjalin kerja sama dengan 37 KKKS. Pada bulan Juli, jumlah KKKS bertambah menjadi 39 KKKS.

Dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina berniat terus memperluas kerja sama berdasarkan kesepakatan dengan masing-masing KKKS. Banyaknya serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri disebut berdampak pada pengurangan impor minyak mentah.

Baca Juga: 60% mature asset, perlu ada percepatan proyek migas untuk kejar produksi

Saat ini Pertamina sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude.

Langkah Pertamina dalam menyerap minyak mentah dari dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×