Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Serikat pekerja Terminal Petikemas Koja ingin Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II beserta Hutchison Port Indonesia (HPI) mengubah status Terminal Petikemas (TPK) Koja dari Kerjasama Operasi (KSO) menjadi Perseroan Terbatas (PT)
Hal ini didasari karena aktivitas di TPK Koja pun sudah semakin ramai dan mengalami peningkatan. Berdasarkan data terakhir, TPK Koja menunjukkan kinerja yang baik sepanjang tahun 2012 ini. Data yang dirilis HPI dan Pelindo II menunjukkan setiap hari terminal ini menangani 1.400 boks kontainer. Dan selama semester pertama tahun 2012 ini, TPK Koja sudah menangani 408.865 TEUs. Meningkat dari pencapaian semester pertama tahun lalu yang sebesar 394.264 TEUs.
Begitu juga dengan pencapaian rata-rata gross cane rate (GCR) sebesar 27 pemindahan peti kemas per jam dengan vessel operating rate (VOR) 60 pemindahan peti kemas per jam. Tingkat produktivitas terminal ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2011. Di mana tahun sebelumnya, GCR adalah 22 pemindahan peti kemas per jam dan VOR 50 pemindahan peti kemas per jam.
Ketua Umum Serikat Pekerja TPK Koja, Prakoso Wibowo mengungkapkan berbagai peningkatan kinerja tersebut tidak terlepas dari dedikasi dan komitmen seluruh pekerja dan manajemen TPK Koja.
"Kami juga berharap pemilik perusahaan tanggap dengan keinginan pekerja untuk meningkatkan status perusahaan dari sekarang yang hanya berstatus KSO jadi berbadan hukum PT demi menjamin kepastian masa depan," ujar Prakoso kepada wartawan hari ini (14/8) di Jakarta.
Pada awalnya, TPK Koja adalah terminal peti kemas yang dibangun dan dikelola oleh Pelindo II dan PT Humpuss Terminal Petikemas (HTP). Lalu pada 1999, saham HTP dikuasai HPI. Hingga kemudian terjalin kerja sama antara Pelindo II dan HPI dengan sistem KSO sampai sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News