kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Pekerja Rokok: Kenaikan cukai buat SKT makin terpuruk


Minggu, 22 November 2020 / 21:00 WIB
Serikat Pekerja Rokok: Kenaikan cukai buat SKT makin terpuruk
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto kembali meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021, serta berharap agar kenaikan tarif cukai segmen rokok mesin di bawah 10% atau single digit.

Hal ini demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan juga tenaga kerja. Terlebih, saat ini kondisi IHT terpuruk akibat kenaikan cukai tinggi pada 2020, serta situasi pandemi Covid-19.

“Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan. Sehingga, mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan, jadi tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Minggu (22/11).

Disampaikan oleh Sudarto, tenaga kerja rokok adalah korban paling rentan jika ada kenaikan tarif cukai SKT pada 2021.

“Mereka semua tulang punggung keluarga. Realitas dalam regulasi tentang IHT, suka tidak suka telah menghantam kepastian pekerja rokok. Khususnya sektor SKT yang merupakan sektor padat karya menyerap tenaga kerja besar, serta termasuk pembangkit ekonomi daerah,” paparnya.

Baca Juga: Serikat pekerja RTMM minta cukai SKT tak naik di tahun 2021

Sudarto mengharapkan kepedulian Pemerintah sebagai bukti perlindungan kepada pekerja. Untuk itu harus ditekankan bahwa perusahaan sekarang ini bisa menyerap tenaga kerja, harus diupayakan untuk tidak mengurangi tenaga kerja.

Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyatakan meski pemerintah sudah melakukan berbagai usaha, tapi hal tersebut belum menolong menanggulangi masalah pengangguran.

“Kesempatan kerja yang sudah ada harus bisa dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Sehingga usaha yang ada saat ini yang masih bisa menampung harus dipertahankan,” kata Payaman.

“Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan sehingga mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” pungkas Payaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×