kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah karyawan positif Covid-19, HMSP karantina produk rokok di pabrik Surabaya


Kamis, 30 April 2020 / 21:51 WIB
Setelah karyawan positif Covid-19, HMSP karantina produk rokok di pabrik Surabaya
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur.


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan beberapa karyawan di pabrik Rungkut 2 Surabaya dalam status positif virus corona (Covid-19). Oleh karena itu, HMSP memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, sejak 27 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Manajemen HSMP tak menjelaskan secara mendetail jumlah karyawan yang positif Covid-19. Mereka telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan HMSP kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Baca Juga: Karyawan positif Covid-19, HMSP tutup pabrik Rungkut 2 di Surabaya

Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, HMSP telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19 dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

Selain mematuhi semua aturan dan menjalankan protokol kesehatan, manajemen HM Sampoerna memastikan kualitas produk adalah prioritas perusahaan. "Oleh karena itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan kepada konsumen dewasa," ungkap Elvira Lianita, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/4).

Periode karantina produk HMSP tercatat dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Baca Juga: Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona

Sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pertengahan Maret 2020, HMSP juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan.

Upaya HMSP mencakup antara lain untuk karyawan produksi:
* Membatasi akses ke fasilitas produksi;
* Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
* Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
* Menyediakan masker dan hand-sanitizer;
* Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;
* Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:
* Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
* Mengurangi perjalanan bisnis;
* Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
* Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Baca Juga: Efek Covid-19, mayoritas karyawan HMSP di pabrik Rungkut Surabaya karantina mandiri

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:
* Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand sanitizer;
* Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
* Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.

Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang rentan terhadap dampak Covid-19, HMSP juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×