Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Shell Indonesia akhirnya batal menjadi distributor bensin bersubsidi. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mencoret Shell karena tidak menegaskan kesiapan mereka menyalurkan bensin di wilayah distribusi yang telah ditentukan.
Awalnya, 20 Oktober lalu, BPH Migas menetapkan Shell, Petronas, dan Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) menjadi distributor bensin dan solar bersubsidi.
Shell kebagian menyalurkan bensin bersubsidi di wilayah distribusi Medan dengan jatah 5.110 kiloliter per tahun. Petronas juga mendapat jatah 20.440 kiloliter setahun di Medan. Adapun AKR mendapat jatah menyalurkan 109.162 kiloliter solar setahun ke wilayah Lampung, Pontianak, dan Banjarmasin.
BPH Migas lalu memberikan tenggat hingga 26 Oktober kepada ketiga perusahaan itu untuk membuat pernyataan tertulis tentang kesanggupan mereka menyalurkan bahan bakar itu dan membangun infrastruktur yang diperlukan.
Namun, "Hanya AKR dan Petronas yang mengirimkan pernyatan kesiapan," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono kepada KONTAN, kemarin.
Jadi jatah Pertamina
Shell malah mengirimkan surat yang meminta penundaan hak menjawab hingga 4 November 2009. "Tapi, kita tidak mau menunggu, kita harus konsisten pada keputusan yang kita ambil," ujarnya.
Presiden Direktur Shell Indonesia Darwin Silalahi mengakui, karena hanya mendapat jatah yang kecil, perusahaan minyak asal Inggris ini menimbang ulang rencana mereka menjadi distributor bensin bersubsidi.
Darwin bilang, Shell ingin mendapat kesempatan untuk mendistribusikan bensin bersubsidi di sebagian wilayah Jawa-Bali. "Permintaan kami sebenarnya adalah Jawa-Bali. Kalau di luar Jawa, kami agak susah," ujarnya.
Tubagus menegaskan, ia tidak dapat memenuhi permintaan Shell itu. Ia bilang, BPH Migas sengaja menempatkan distributor swasta di daerah luar Jawa Bali agar infrastruktur jaringan distribusi bensin di luar Jawa juga berkembang. "Ini sudah kita pikirkan dengan masak," imbuhnya.
BPH Migas akan mengirimkan jawaban resmi atas permintaan Shell tersebut hari ini. Dengan batalnya Shell menjadi penyalur bensin bersubsidi, jatah dan wilayah kerja Shell akan dikembalikan kepada Pertamina. Sedangkan jatah untuk AKR dan Petronas tetap seperti semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News