Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pengurangan emisi bahan bakar, lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.
Terbitnya aturan ini membuat mobil bensin yang beredar di Indonesia harus memenuhi syarat emisi Euro 4 setelah September 2018 . Sedangkan untuk kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar diesel mulai diberlakukan 10 Maret 2021.
Akan tetapi, dengan momentum Asian Games 2018 maupun World Bank-IMF Meeting di Bali, penerapan BBM Euro 4 dipercepat mulai Agustus 2018 ini. Pasalnya Indonesia sebagai negara penyelenggara Asian Games harus mengurangi tingkat emisi.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih menyebut pemerintah berkomitmen melaksanakan aturan euro 4. Salah satunya dengan menugaskan Pertamina memproduksi BBM setara euro 4.
Dalam tahap awal, rencananya kilang Tuban, Cilacap, Balongan, dan Bontang yang akan memproduksi BBM euro 4"Nanti di seluruh kilang itu 2025 bahkan ada yang sudah siap di 2024, ini dukungan legalitas pembangunan kilang. 2024 itu untuk Tuban selesai, secara keseluruhan 2025 ini kilang-kilang Pertamina bukan lagi euro 4 tapi sudah jadi euro 5," ujar Soerjaningsih pada Kamis (9/8).
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan Pertamina memang sejak tahu 2012 lalu telah membuat program untuk menyiapkan bahan bakar yang lebih baik hingga setara euro 5 bahkan euro 6. "Dimulai dari Proyek Langit Biru Cilacap, ada RDMP Balikpapan, Cilacap dan Balongan. Kami juga bangun kilang baru yaitu Tuban dan Bontang, semua menuju euro 5 dan euro 6," imbuh Adiatman.
Pertamina sendiri sejatinya telah memproduksi BBM setara euro 4 yaitu Pertamax Turbo dari kilang Balongan. Produksi Pertamax Turbo ini sudah dipasarkan Pertamina di 791 SPBU yang tersebar di Jawa, Sumater, Bali, Sulawesi, NTT dan Kalimantan.
Adiatma menyebut konsumsi Pertamax Turbo pada Juni 2018 hanya sebesar 23.850 kiloliter (KL) per bulan. Pertamina sendiri sudah bisa memproduksi pertamax turbo di Kilang Balongan sebesar 9.450 KL dan sisanya impor 14.310 KL.
Makanya Adiatma bilang Pertamina akan memulai juga produksi Pertamax Turbo di Kilang Cilacap di akhir tahun 2018. "Kapasitas kilang terpasang 384.000. Tapi kalau misalnya langit biru jadi, dia bisa digabung sama nafta. Jadi bisa buat euro 4," ujar Adiatma.
Di sisi lain, industri otomotif juga sudah siap menjalankan aturan pengurangan emisi. Hal tersebut dijabarkan oleh Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika yang mengatakan produsen kendaraan bermotor telah mendeklarasikan kesiapannya untuk menggunakan BBM setara euro 4.
"Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang harus diikuti kendaraan bermotor. Jadi secara prinsip, indsutri itu mendeklarasi di GIIAS siap masuk ke euro 4," imbuh Putu.
Namun aturan emisi Euro 4 ini sejatinya inkonsisten dengan Peraturan Presiden Nomer 43 Tahun 2018 pengganti dari Perpres Nomer 191 Tahun 2014 yang mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan premium yang setara euro 2 di seluruh Indonesia.
Ditanya mengenai hal ini, Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan pemerintah masih tetap harus menyediakan BBM yang digunakan untuk kendaraan yang mesinnya masih menggunakan euro 2 seperti premium. "Kendaraan yang perlu euro 4 pakai euro 4. Tapi kendaraan yang tidak standar euro 4 kan tetap masih ada," kata Dida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News