Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina sudah melakukan pendataan program penyaluran LPG Subsidi tepat sasaran sejak awal tahun ini. Diharapkan awal 2024 pembatasan pembelian LPG 3 kg sudah bisa dijalankan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan transformasi subsidi mengarah pada perubahan paradigma dari subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang.
Adapun penyaluran LPG subsidi akan memanfaatkan Data Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK dan Bantuan Produktif Usaha Mikro dan Kemenkop dan UKM.
Baca Juga: Pacu Persiapan Uji Coba Keandalan Sistem Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran
Tutuka menyatakan, transformasi subsidi LPG tabung 3 kg terus dilakukan dengan pelaksanaan pendaftaran menggunakan teknologi informasi yang ditargetkan selesai di tahun ini.
“Kami bersama dengan PT Pertamina telah melakukan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg dari awal 2023,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dan Pertamina, Rabu (14/6).
Dia menjelaskan, program penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran saat ini memasuki proses persiapan dan uji coba keandalan sistem yang dimiliki Pertamina yaitu aplikasi MyPertamina.
Adapun pada Januari-Februari 2023 pihaknya telah melaksanakan sosialisasi.
Tutuka menyatakan implementasi pendataan sudah berlangsung di Jawa Bali NTB yang ditargetkan selesai Juni 2023 mencakup 138 kota kabupaten. Kemudian dilanjutkan implementasi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten.
Sedangkan evaluasi program terus dilaksanakan hingga Desember 2023.
Baca Juga: Penjualan LPG Non-Subsidi Terus Menyusut Sejak 2019
Setelah proses ini rampung, Tutuka tidak menampik di tahun depan masyarakat yang bisa membeli LPG melon ialah yang sudah terdaftar. Namun bagi masyarakat yang belum terdata, Kementerian ESDM masih membuka toleransi untuk melakukan pendaftaran.
“Awal tahun depan (implementasi) kurang lebih begitu,” ujarnya.
Sambil menunggu pendataan rampung, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan bagi pihak yang menyalahgunakan LPG subsidi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News