kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,12   1,79   0.20%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, tarif kereta api naik di 2014


Rabu, 30 Oktober 2013 / 07:30 WIB
Siap-siap, tarif kereta api naik di 2014
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

SEMARANG. Tarif jasa angkutan Kereta Api (KA) bakal mengalami kenaikan pada awal Januari 2014. Adapun kenaikan tersebut disebabkan belum adanya kebijakan pemerintah dalam persetujuan kontrak public service obligation (PSO) 2014.

Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, penetapan kontrak PSO 2014 untuk angkutan kereta api dilakukan oleh pemerintah.

PT KAI akan menetapkan tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif ekonomi tanpa kontrak PSO yang diartikan tanpa subsidi dari pemerintah. Adapun tarif kereta api terancam naik per 1 Januari 2014.

"Kami perkirakan awal 2014 kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena semua jumlah tarif sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi dari pemerintah," ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2013). (Budi Prasetyo/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×