kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Siapa saja pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia? Ini perinciannya


Rabu, 11 Desember 2019 / 16:32 WIB
Siapa saja pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia? Ini perinciannya
ILUSTRASI. Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menjadi sorotan publik


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: GIAA) tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan penerbangan milik negara itu disorot karena Direktur Utamanya Ari Askhara tengah tersandung kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton. 

Tak hanya Ari, empat direksinya pun ikut terseret dalam pusaran kasus itu. Imbas dari kasus tersebut, Ari beserta Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar dicopot dari jabatannya. 

Tak hanya itu, saat kasus tersebut mencuat ke publik, mempengaruhi harga saham Garuda. Pada perdagangan Jumat (6/12) saja, saham Garuda turun 2,42 persen atau 12 poin ke level Rp 484. 

Baca Juga: Indonesia to offer first diaspora, sustainable bonds in 2020

Pantauan Kompas.com pada hari ini, Rabu (11/12) pukul 15.44, saham Garuda menukik 10 poin atau 1,94% ke level Rp 505 dibandingkan pada pembukaan perdagangan.

Lantas, siapa sajakah pemilik saham perusahaan penerbangan pelat merah tersebut? Mengutip dari laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham Garuda dimiliki oleh pemerintah Indonesia, yakni sebesar 15.670.777.621 lembar saham atau 60,536 persen. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×