kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siaran TV analog dimulai Agustus 2021, ini jadwal dan wilayahnya


Selasa, 03 Agustus 2021 / 08:09 WIB
Siaran TV analog dimulai Agustus 2021, ini jadwal dan wilayahnya
ILUSTRASI. Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan dalam lima tahap dengan keseluruhan waktu pelaksanaan tidak melewati tanggal 2 November 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pengguna TV antena rumah biasa atau UHF dengan TV analog perlu memasang set top box (STB) Digital Video Broadcasting–Terrestrial second generation atau DVBT2 (STB), yang menjadi alat bantu penerima siaran digital. 

Sementara itu, untuk pengguna TV digital dan yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya, dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB. TV digital maupun STB dapat dibeli di toko elektronik atau marketplace daring. 

Adapun STB dan TV digital yang telah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat diakses di sini. 

Sementara itu, ketika proses ASO atau digitalisasi penyiaran selesai, tidak akan ada siaran analog yang tersedia. Sehingga pemiliki TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB. 

Untuk saat ini, siaran analog dan digital masih tersedia secara simulcast. Oleh karena itu, lembaga penyiaran diminta berpartisipasi melakukan simulcast dan terus mensosialisasikan pemirsanya agar beralih ke siaran digital.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penghentian Siaran TV Analog Mulai Agustus 2021, Ini Jadwal dan Wilayahnya"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: TV analog mulai dimatikan, bagaimana cara beralih ke TV digital?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×