Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keterangan resminya pada Kamis (11/2/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.
Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).
Baca Juga: Ini kriteria mobil baru yang dapat insentif pajak nol persen
“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.
Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud. Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).
Dengan PPnBM Avanza sebesar 10% dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.
Baca Juga: Pajak PPnBM dibebaskan, berapa penurunan harga mobil baru?
Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.
Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.
Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.
Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:
Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta
Baca Juga: Kendaraan bermotor bakal bebas PPnBM, ini tarif lengkapnya
Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
Nissan Livina
Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta
Suzuki Ertiga
Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta
Honda Mobilio
Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta
Wuling Confero
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Beri diskon PPnBM kendaraan bermotor, ini pertimbangan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News