Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Federasi Pilot Indonesia (FPI) menyayangkan terjadinya penipuan sekolah calon pilot oleh Aviatour Flight School di Filipina yang menimpa setdikitnya 91 siswa calon pilot asal Indonesia.
Presiden FPI, Capt Hasfrinsyah mengatakan, FPI telah menerima banyak keluhan mengenai para siswa yang mengalami masalah dalam menjalani pendidikan di sekolah pilot. "Orang tua sekaligus siswa mengalami kerugian, terutama finansial, waktu dan tenaga," kata Hasfrinsyah lagi.
Keluhan-keluhan yang diterima FPI terkait penipuan sekolah calon pilot adalah antara lain masa pendidikan yang selesai tidak tepat pada waktunya, siswa ditelantarkan selama pendidikan. Adanya hidden cost atau tingginya pembiayaan tidak terduga yang dibebankan.
Hasfrinsyah mengungkapkan, ironisnya, setelah biaya pendidikan dibayar lunas, tidak ada kegiatan belajar yang berkelanjutan. "Siswa hanya diajari menerbangi pesawat dua-tiga kali, habis itu sama sekali tidak ada kegiatan," kata Hasfriansyah saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (26/8/2013).
Padahal biaya paket sekolah penerbang cukup besar. Aviatour membaderol satu paket sekolah hingga lulus antara dengan besaran antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Namun biasanya ada biaya-biaya lainnya sehingga membengkak.
Mengacu pada kasus Aviatour Flight School itu, federasi mengimbau para orang tua yang berencana untuk mengirim anak-anak mereka ke sekolah pilot untuk melakukan pertimbangan kembali. Ia mengatakan, bukan berarti federasi menghambat putra-putri Indonesia untuk bergabung dengan sekolah pilot di dalam maupun luar negeri. Namun, sebaiknya para orang tua lebih selektif untuk memilih sekolah pilot.
Hasfrinsyah menuturkan, saat ini di Indonesia ada 18 sekolah pilot yang diawasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan dan Federasi Pilot Indonesia. Kerja sama antara pemerintah dan federasi antara lain mencakup pengawasan kualitas sekolah penerbangan, termasuk kurikulum.
Untuk menyelesaikan masalah yang ada, ia menyebut Kementerian Perhubungan dan federasi menertibkan sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar. Sekolah-sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar akan menjalani pembinaan. "Jika sudah tidak bisa dibina, akan dihentikan operasinya," ujar Hasfrinsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News