Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema formulasi insentif untuk mendukung pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol di Indonesia. Insentif ini disiapkan untuk implementasi campuran bioetanol E10 dan E20 yang ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, skema pendanaan insentif bioetanol berpeluang mengadopsi mekanisme yang serupa dengan pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam mendukung program mandatori biodiesel B50.
Menurut Bahlil, pemerintah masih menggodok formulasi terbaik agar skema tersebut mampu menjaga keberlanjutan industri bioetanol sekaligus memberikan kepastian harga yang menguntungkan bagi petani sebagai pemasok bahan baku.
Baca Juga: Apindo Buka Suara Soal Prioritas Relaksasi Kuota RKAB Minerba Berdasar Royalti Tinggi
Pemerintah juga tengah menghitung formulasi insentif dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku domestik, seperti tebu, singkong, dan jagung, sehingga harga yang terbentuk tetap ekonomis bagi pelaku industri maupun petani.
Skema Insentif Masih Difinalisasi
"Perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya. Kalau B50 itu kan campuran dari CPO dengan metanol, jadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester), baru dicampur dengan solar. Jadilah B50 kan kira-kira begitu. B50 artinya apa? FAME-nya 50%, solarnya 50%," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2027).
Bahlil menjelaskan, penetapan harga bioetanol nantinya akan disesuaikan dengan pergerakan harga bahan bakar fosil serta biaya produksi bahan bakunya. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pemberian insentif akan bergantung pada kondisi pasar.
Apabila harga bensin nonsubsidi masih berada di atas biaya produksi bioetanol, pemerintah menilai tidak diperlukan dana talangan karena harga keekonomian bioetanol masih kompetitif.
"Kalau etanol itu bahan bakunya itu ada tiga dari jagung, singkong, dan tebu. Tebu ini biasanya larinya ke molase nih. Nah, harga mereka kita langsung patok tetapi kita bikin semacam harga yang ekonomis supaya petani juga punya pendapatan yang bagus," jelasnya.
Baca Juga: Bahlil Siapkan Kontrak Jangka Panjang Impor Minyak Rusia demi Jaga Ketahanan Energi
Dana Penyeimbang Saat Harga Minyak Turun
Bahlil mengatakan, tantangan terbesar muncul ketika harga minyak mentah dunia mengalami penurunan tajam. Kondisi tersebut berpotensi membuat harga bensin fosil lebih murah dibandingkan biaya produksi bioetanol sehingga menimbulkan selisih harga atau disparitas.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah berencana menyiapkan mekanisme dana penyeimbang agar industri bioetanol tetap berjalan dan petani tidak dirugikan oleh penurunan harga energi fosil.
"Tetapi ketika harga minyak dunia turun, contoh harga minyak dunia turun menjadi Rp 9.000 atau Rp 10.000, etanolnya Rp 11.000, berarti akan ada selisih 1.000. Nah, ini yang kita akan membentuk ininya. Kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
