kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Skema subsidi listrik tahun 2022 dapat menghemat anggaran hingga Rp 22,12 triliun


Rabu, 07 April 2021 / 15:11 WIB
ILUSTRASI. Warga mememriksa meteran kebutuhan listrik. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melaksanakan reformasi subsidi tepat sasaran untuk sektor kelistrikan pada tahun 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan dengan skema subsidi yang baru nantinya ada potensi penghematan anggaran mencapai Rp 22,12 triliun.

Adapun, kebijakan subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) tahun 2022 direncanakan akan diberikan kepada kelompok pelanggan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 450 VA dan 900 VA dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau pakai DTKS yang ada saat ini maka ada 15,2 juta pelanggan yang secara data harus dikeluarkan, maka perlu sosialisasi lebih awal karena jumlahnya banyak," kata Rida dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).

Baca Juga: Kemenkeu sebut pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran

Kendati demikian, Rida mengungkapkan pihaknya masih membutuhkan data DTKS terbaru. Untuk itu, Kementerian ESDM telah mengirimkan surat ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi DTKS terbaru dan terpadu.

Rida menambahkan, pihaknya bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga bakal melakukan pemadaman atau verifikasi data secara langsung ke lapangan. "Dengan 15,2 juta pelanggan (dikeluarkan) maka kira-kira penghematannya capai Rp 22,12 triliun. Maka proyeksi perkiraan subsidi yang tadinya Rp 61,1 triliun jadi tinggal Rp 39 triliun," sambung Rida.

Merujuk data Ditjen Ketenagalistrikan besaran subsidi listrik pada RAPBN 2022 adalah sebesar Rp 61,09 triliun dimana sekitar 58,4% atau setara 35,66 triliun dinikmati pelanggan 450 VA.

Jika menggunakan data DTKS saat ini maka hanya ada sekitar 9,30 juta pelanggan yang berhak menerima subsidi sementara 15,2 juta pelanggan lainnya tidak termasuk dalam data DTKS. Rida menjelaskan, penghematan subsidi nantinya dapat dialokasikan untuk peningkatan pelayanan listrik.

Selanjutnya: Cek, daftar tarif listrik PLN terbaru periode April-Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×