Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proses pengadaan lahan Kilang gas alam cair (LNG) Masela akan memakan waktu selama 8 bulan.
Pemerintah Provinsi Maluku telah secara resmi telah menetapkan Pulau Nustual yang terletak di Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pelabuhan kilang LNG Masela.
Baca Juga: SKK Migas siap kawal Pulau Nustual yang jadi lokasi pelabuhan kilang Masela
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto yang ditemui di Kementerian ESDM membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan nantinya lokasi kilang tidak akan berada jauh dari tempat tersebut. "Iya (kilang) di dekat situ," ujar Dwi, Senin (16/3)
Dwi menambahkan saat ini masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Ia menjelaskan, kini tengah melakukan empat tahapan pekerjaan sekaligus demi memuluskan jalannya proyek berkapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton.
Selain pengadaan lahan, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).