Reporter: Aprillia Ika |
JAKARTA. Operator telekomunikasi Smart Telecom yakin bahwa program SMS gratis ke semua operator bukanlah layanan gratis seperti yang dituduhkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Artinya, program tersebut masih merupakan bagian dari promosi dan tidak melanggar ketentuan Menkominfo.
Demikian komentar Direktur PT Smart Telecom Ubaidillah Fattah ketika dihubungi KONTAN seputar aturan baru BRTI tersebut. Menurut Ubadillah, program SMS gratis ke semua operator di Smart Telecom tidak bisa dibilang gratis karena pengguna Smart harus membayar sejumlah nominal tertentu untuk mendapatkan gratis 500 SMS ke semua operator.
"Perlu diingat, program ini tidak mengganggu operator lainnya karena pengiriman SMS gratis disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Masak mau kirim ke 500-nya?" ujar Ubaidillah. Lantaran definisi SMS gratis masih belum jelas, Smart masih melakukan promosinya tersebut.
Lebih lanjut, Ubaidillah menilai program yang dijalankannya tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari BRTI sebelumnya dan tidak bertentangan dengan peraturan Menkominfo.
"Seingat saya, kalau untuk promosi, maka dibolehkan operator memberikan tarif SMS lebih murah daripada tarif dasar," terangnya.
Ubaidillah mengaku program SMS gratis untuk semua operator telah berhasil memikat sejumlah pelanggan untuk menggunakan kartu Smart. Tahun 2008 ini, Smart Telecom sudah mendapatkan sebanyak 2 juta pelanggan.
Bahkan Smart berancang-ancang menggaet 2 juta pelanggan lagi di tahun 2009 dengan membuka coverage layanan yang lebih luas di sejumlah kota.
Sebelumnya, tanggal 24 Desember 2008 pihak BRTI sudah melayangkan surat penghentian program tersebut agar berlaku efektif tanggal 31 Desember 2008. Akan tetapi, dalam suasana liburan, sosialisasi program tersebut tidak terdengar gaungnya.
Menurut BRTI, penghentian program SMS gratis tersebut berujung pada kekhawatiran BRTI akan potensi masalah yang dibawa program SMS gratis ke semua operator ini. Karena nantinya akan terjadi penumpukan SMS sampah dan bakal mengganggu jaringan operator lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News