Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) menyambut baik langkah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menghapus SNI 06-4829:2005 untuk pipa polietilena (PE).
Keputusan Kepala BSN Nomor 691/KEP/BSN/12/2020 menegaskan standar lama ini tidak berlaku dan tidak bisa dijadikan acuan teknis maupun dasar sertifikasi.
Wakil Ketua Umum INAPLAS, Edi Rivai, mengatakan penghapusan SNI lama memberi kepastian hukum bagi pelaku industri dan mendorong peningkatan kualitas pipa nasional. “SNI terbaru selaras dengan standar internasional dan menjadi acuan tunggal bagi industri,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (6/11/25).
Baca Juga: INAPLAS: Deregulasi Impor Harus Diiringi Perlindungan Industri Hulu dan Intermediate
Sebagai pengganti, BSN menetapkan dua standar baru: SNI 9362:2025 untuk pipa PE sistem air minum, drainase, dan saluran pembuangan bertekanan (mengacu ISO 4427-2:2019) dan SNI 9383:2025 untuk resin PE pipa dan fitting (mengacu ISO 4427-1:2019).
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menegaskan penghapusan SNI lama bagian dari kaji ulang berkala agar standar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “Setiap penerapan SNI lama tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.
Inaplas menilai penerapan SNI terbaru perlu didukung sinergi lintas lembaga, termasuk BSN, Kementerian Perindustrian, Kementerian PU, PDAM, dan sektor swasta, agar implementasinya efektif di lapangan. Edi Rivai menekankan kepatuhan terhadap SNI baru sebagai bentuk dukungan terhadap industri nasional.
Ia menegaskan bahwa Kementerian PU dan lembaga pengguna anggaran sebaiknya memastikan setiap tender dan pengadaan pipa air bersih hanya menggunakan produk yang memenuhi SNI 2025 dan TKDN minimal sesuai regulasi, bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai keberpihakan pada industri petrokimia nasional yang telah berinvestasi besar dan menghasilkan produk berkualitas global.
Baca Juga: Begini Strategi Multi Makmur Lemindo (PIPA) Optimistis Raih Penjualan Rp 38 Miliar
Edi menambahkan, industri dalam negeri kini mampu memproduksi bahan baku dan pipa PE berkualitas tinggi sesuai SNI terbaru dan standar internasional (ISO 4427 series), yang telah digunakan dalam berbagai proyek strategis air minum dan sanitasi di Indonesia. “Dengan dukungan kebijakan konsisten dan pengawasan tegas, industri petrokimia nasional siap mendukung kemandirian infrastruktur nasional.” pungkasnya.
Selanjutnya: 5 Fase Kehidupan Ini Sebaiknya Sudah Terlindungi Asuransi
Menarik Dibaca: 5 Fase Kehidupan Ini Sebaiknya Sudah Terlindungi Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













