Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Ancaman kendala ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa ternyata membuat Indonesia dan Malaysia kompak untuk menggalang solidaritas. Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti dan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditas Malaysia Tan Sri Bernard Dompok secara bersama loby parlemen Eropa dan juga Komisioner Eropa terkait review terhadap European Union Renewable Energy Directive.
“Menteri Dompok dan saya telah menemui beberapa komisioner dan anggota parlemen Uni Eropa,” kata Wamentan, Bayu Krisnamurti kepada KONTAN di Jakarta, Senin (22/11). Dalam pertemuan itu, mereka menurut Bayu meminta adanya komitmen untuk menerima masukan dari Indonesia dan Malaysia terkait dengan review UE Directive.
Indonesia maupun Malaysia memiliki kepentingan yang sama dalam dalam penerapan UE Directive di UE tersebut. Pasalnya, minyak nabati dari CPO sebagai bahan bakar untuk Bio Diesel dinilai berada dibawah dibawah standar emisi gas rumah kaca yang ditetapkan dalam UE Directive. Kriteria emisi gas buang yang dihasilkan bahan bakar minimum itu harus 35 %, sedangkan CPO dinilai menghasilkan kadar emisi gas buang sebesar 19 %. Jika kebijakan ini berlaku, maka CPO tidak bisa digunaka menjadi bahan bakar terbarukan di Eropa.
Sebelumnya, negoisiasi terhadap sejumlah kebijakan yang ini pernah dilakukan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar yang juga asosiasi industri kelapa sawit. Mereka datang ke UE untuk meyakinkan keberatan dan juga menjelaskan mengenai masa depan bahan bakar CPO yang bisa dijadikan sebagai bahan bakar bio diesel yang ramah lingkungan.
Pelaku industri kelapa sawit menilai berlakuknya kebijakan UE Directive itu akan membawa masa suram bagi industri CPO untuk masuk ke pasar Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News