kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal divestasi saham, Vale Indonesia (INCO) masih tunggu jawaban kementerian ESDM


Rabu, 27 Februari 2019 / 17:12 WIB
Soal divestasi saham, Vale Indonesia (INCO) masih tunggu jawaban kementerian ESDM


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah siap untuk melakukan divestasi saham sebesar 20%. Meski kewajiban tersebut baru jatuh tempo pada Oktober 2019 ini, namun INCO sudah menunjukkan kesiapannya dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak akhir tahun lalu.

Namun, menurut Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk. Nicolas Kanter, hingga kini surat tersebut belum dijawab oleh Kementerian ESDM. Padahal, Nico mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk melakukan proses divestasi lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

"Belum ada kemajuan, sampai saat ini masih belum dapat jawaban. Kita kan punya kewajiban sampai Oktober, ya kalau bisa lebih cepat, kenapa nggak? Kalau buat kita sih lebih cepat lebih baik kalau bisa," kata Nico saat ditemui di Jakarta, pada Rabu (27/2).

Dengan belum dijawabnya surat kesiapan divestasi dari INCO oleh Kementerian ESDM, maka proses divestasi ini masih menggantung. Hal itu lantaran belum ada mekanisme divestasi yang disepakati dengan pemerintah dan belum ada kejelasan kepada siapa 20% saham INCO ini akan terserap.

Karenanya, INCO pun belum melakukan valuasi terhadap 20% saham yang akan didivestasikan tersebut. "Ya belum, karena kan pemerintahnya juga belum (menjawab), perusahaannya juga belum tahu (yang akan menyerap saham divestasi)," jelas Nico.

Sebelumnya, Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan pihaknya pun masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM mengenai proses divestasi ini sebelum memberikan penugasan.

Fajar bilang, Kementerian BUMN membuka peluang memberikan penugasan kepada holding industri pertambangan BUMN untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. Opsi penugasan itu ditujukan untuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau PT Aneka Tambang Tbk (Antam). "Belum tahu, kita nunggu penugasan dari (Kementerian) ESDM. Kalau mereka sudah membuka, Grup Inalum, Antam, atau lainnya," ujar Fajar belum lama ini.

Saat dimintai konfirmasi, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar masih enggan untuk memberikan tanggapan. Ia tak menjawab saat ditanya mengenai tanggapan pemerintah atas kesiapan INCO untuk bisa menuntaskan proses divestasi lebih cepat sebelum Oktober 2019.

"Hari ini kita bicara CEO Forum, kok malah bicara yang lain, ini saja dulu," kata Arcandra selepas membuka acara CEO Forum 2019 Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia, Rabu (27/2).

Yang jelas, Kementerian ESDM pun tidak menghalangi jika INCO melakukan pembicaraan secara business to business (B to B) dalam proses divestasi ini. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak sebelumnya mengatakan bahwa saat ini proses divestasi tersebut masih merupakan aksi korporasi dari INCO yang harus dilaporkan kepada pemerintah.

Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa pihaknya masih mengevaluasi, dan belum bisa memastikan kapan surat dari INCO itu kan dibalas. "Vale pokoknya sebelum Oktober, nanti kita bales," katanya.

Sebagai informasi, INCO diwajibkan untuk mendivestasikan 20% sahamnya paling lambat lima tahun setelah amandemen Kontrak Karya, pada 17 Oktober 2014. Proses kali ini menjadi yang kedua bagi perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi tambang raksasa asal Brasil, Vale SA ini, untuk menggenapi divestasinya menjadi 40%. Sebelumnya pada tahun 1990, Inco sudah melepaskan 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia, yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×