kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Soal Izin Tapak PLTN Thorcon di Babel, Begini Kata Kementerian ESDM (Ada Hak Jawab)*


Senin, 11 Agustus 2025 / 18:01 WIB
Soal Izin Tapak PLTN Thorcon di Babel, Begini Kata Kementerian ESDM (Ada Hak Jawab)*
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi. 


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) buka suara soal penerbitan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 yang berlokasi di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Kementerian ESDM belum mendapatkan informasi terkait izin tapak Thorcon 500.

"Belum. Belum ada yang menerima izin tapak dari Bapeten," ungkap Eniya saat dikonfirmasi di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon Terbit

Sebelumnya, dalam catatan Kontan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menerbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon 500 kepada PT Thorcon Power Indonesia (TPI).

Izin ini berdasarkan Keputusan Kepala Bapeten Nomor 00003.556.1.300725 tanggal 30 Juli 2025, menyusul permohonan yang diajukan TPI pada 21 Januari 2025 lalu.

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Wiryono mengungkapkan, proses evaluasi teknis rampung lebih cepat dari target awal satu tahun.

"Evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula 1 tahun menjadi 126 hari kerja," kata Wiryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).

Adapun, Eniya bilang semua perizinan PLTN termasuk izin tapak, harus berdasarkan persetujuan Menteri ESDM, dalam hal ini Bahlil Lahadalia.

"Nanti yang ketuanya adalah Menteri ESDM. Jadi semua perizinan, semua perencanaan, semua investasi, pengoperasian, semua ketuanya Menteri ESDM," tambah dia.

Apalagi menurutnya karena PLTN yang mau dikembangkan Thorcon akan digunakan sebagai pembangkit listrik, bukan untuk pengembangan riset atau sektor kesehatan.

Baca Juga: Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

"Karena ini pembangkitan tenaga listriknya. Bukan riset ya, bukan untuk kesehatan juga. Jadi nuklir untuk kesehatan kan sudah ada, nuklir untuk pertanian ada, makanan ada. Tapi kalau untuk pembangkitan tenaga listrik harus Menteri ESDM," jelas Eniya.

Sementara itu, dalam hak jawabnya, PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon) menyatakan, dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, telah melaksanakan sejumlah tahapan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan saat ini telah memasuki tahap pengurusan perizinan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk memperoleh izin tapak.

Saat ini, Thorcon telah memperoleh persetujuan Bapeten untuk melaksanakan Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET). 

Sebagai tambahan, Thorcon yang digerakkan melalui PT Thorcon Power Indonesia, tercatat telah menyerahkan proposal PLTN pertama di Indonesia ke Dewan Energi Nasional pada Agustus 2024 lalu.

Sebagaimana diketahui, PT Thorcon Power Indonesia tengah menyiapkan pengembangan PLTN di Pulau Kelasa yang berjarak 32 km dari Pulau Babel. PLTN ini direncanakan akan beroperasi pada 2030-2031 mendatang. 

*Update Kamis (14/8/2025) Pukul 16.19 WIB. Terkait pemberitaan ini, redaksi Kontan mendapat hak jawab dari PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon). Berikut selengkapnya penjelasan dari Thorcon:

Thorcon dalam Proses Menuju Izin Tapak, Siap Ikuti Tahapan Perizinan Sesuai Ketentuan

PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon), dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, telah melaksanakan sejumlah tahapan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, Thorcon akan melalui beberapa tahap perizinan di BAPETEN, yaitu: Izin Tapak, Izin Konstruksi, Izin Komisioning, dan Izin Operasi.

Setelah memperoleh Izin Tapak dan untuk melanjutkan ke tahap izin berikutnya di Bapeten, Thorcon dapat berkewajiban untuk mengajukan perizinan lain ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar PLTN Thorcon 500 dapat beroperasi secara komersial sebagai pembangkit listrik dan bekerja sama dengan PLN. Dalam tahap ini, Thorcon akan berperan sebagai Independent Power Producer (IPP).

Saat ini, Thorcon telah memperoleh persetujuan Bapeten untuk melaksanakan Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET). Persetujuan ini menjadi syarat untuk melakukan penelitian dan pemantauan mendalam di lokasi yang diusulkan, yaitu Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penelitian dan pemantauan tersebut nantinya akan menjadi dasar pengajuan Izin Tapak.

Tahap persetujuan PET–SMET sepenuhnya dilakukan di BAPETEN, dengan proses berlangsung sejak 21 Januari hingga 30 Juli 2025. Pada tahap ini, Thorcon belum mengajukan perizinan terkait PLTN ke lembaga lain, termasuk Kementerian ESDM. Meski demikian, koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan pemerintah lainnya tetap dilakukan, serta dilanjutkan dengan kerja sama dan komunikasi aktif bersama DEN, BRIN, PLN, pemerintah daerah di Bangka Belitung, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Thorcon berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses perizinan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, serta mempersiapkan seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan PLTN dapat berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketahanan energi, transisi energi, dan pencapaian target Net Zero Emission di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×