kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Soal Pungli Ormas di Pabrik Subang, Apindo Soroti Urgensi Perlindungan Hukum


Minggu, 27 April 2025 / 14:23 WIB
Soal Pungli Ormas di Pabrik Subang, Apindo Soroti Urgensi Perlindungan Hukum
ILUSTRASI. APINDO menyuarakan keprihatinannya terhadap gangguan atas proyek pembangunan pabrik mobil listrik di Subang, Jawa Barat


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyuarakan keprihatinannya terhadap gangguan atas proyek pembangunan pabrik mobil listrik di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan intervensi dari kelompok tertentu. 

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kembali pentingnya kepastian hukum dan perlindungan investasi dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif di Indonesia.

“Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi sinyal penting bahwa Indonesia serius dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi,” tegas Shinta kepada KONTAN, Minggu (27/4).

Baca Juga: Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, BKPM Angkat Suara

Menurut APINDO, proyek pembangunan pabrik mobil listrik tersebut merupakan bagian dari gelombang investasi baru di sektor manufaktur yang krusial bagi pertumbuhan industri nasional dan penciptaan lapangan kerja. 

Gangguan terhadap proyek strategis seperti ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, terhadap kemampuan Indonesia dalam menjamin stabilitas berusaha.

APINDO menekankan bahwa iklim investasi tak hanya dipengaruhi oleh insentif dan kemudahan perizinan, tetapi juga sangat bergantung pada jaminan keamanan, kepastian hukum, dan stabilitas sosial di tingkat lokal. 

Tindakan di luar koridor hukum seperti intimidasi, pemaksaan, atau pungutan liar dinilai sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan investasi.

Organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan, namun APINDO menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuatan sosial oleh oknum tertentu harus dihadapi dengan tindakan tegas dari aparat dan pemerintah.

Untuk itu, APINDO mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum guna memastikan proyek-proyek investasi dapat berjalan tanpa hambatan non-teknis yang merugikan kepentingan publik.

“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola yang adil dan mendukung pertumbuhan sektor riil di Indonesia,” ujar Shinta.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, Dedi Mulyadi: Itu Cerita Lama

Melalui semangat Indonesia Incorporated, APINDO menyatakan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. 

Penegakan hukum yang tegas serta jaminan kepastian berusaha menjadi kunci agar potensi Indonesia sebagai tujuan investasi global dapat benar-benar diwujudkan.

"Ketegasan dalam penegakan hukum serta keberpihakan pada kepastian berusaha adalah fondasi penting untuk memastikan bahwa potensi Indonesia sebagai tujuan investasi global dapat diwujudkan secara nyata," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×