Reporter: Rika Panda | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Pertanian mengancam menyeret Amerika Serikat (AS) ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait kasus penolakan AS memakai crude palm oil (CPO) dari Indonesia.
“Saat ini, kami (Kementan) bersama-sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sedang merumuskan untuk melengkapinya (laporan),” kata Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (1/2).
Laporan yang disusun tersebut Gamal itu untuk membantah pernyataan AS, yang menetapkan CPO tidak sesuai dengan produk sustainable. Selain itu, AS juga mengkampanyekan CPO Indonesia sebagai produk yang merusak hutan.
“Ada data-data yang kami kumpulkan untuk membantah itu semua. Bahkan ada penelitian untuk memperkuat data-data kami. Data dan fakta inilah yang akan kami sampaikan,” terang Gamal.
Menurut Gamal, Indonesia sudah lama menjadi negara eksportir sawit, bahkan menjadi salah satu produsen sawit terbesar di dunia. Karena itulah, lanjut Gamal, dirinya yakin para pengusaha sudah menyiapkan hal-hal terkait untuk memenuhi syarat-syarat ekspor sawit.
“Suistanable ekspor sawit sudah diberlakukan, perusahaan sudah mempersiapkannya. Saya yakin standar sustainable palm oil (default emisi saving) sudah lebih dari ketentuan,” tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News