kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Solusi Peningkatan Operasional Keuangan Perusahaan dengan Menggunakan Blockchain


Selasa, 12 September 2023 / 17:33 WIB
Solusi Peningkatan Operasional Keuangan Perusahaan dengan Menggunakan Blockchain
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Menyalin Batin Blockchain


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. D3 Labs, startup financial technology (fintech) menawarkan perubahan dalam pengelolaan aset digital dan memanfaatkan kekuatan teknologi blockchain.  Langkah ini untuk meningkatkan operasi keuangan perusahaan konvensional.

Dengan memanfaatkan kemampuan teknologi blockchain, produk utama D3 Labs yakni, Seaseed, menawarkan ekosistem enterprise untuk pengelolaan aset digital, tokenisasi aset, transfer nilai, dan pertukaran aset.

Baca Juga: Industri Ekonomi Digital Baru Berpotensi untuk Terus Dikembangkan

"Kami menciptakan susunan 'Lego' keuangan modular berbasis API yang terintegrasi dengan modul non-blockchain atau sistem tradisional mereka. Teknolog kami memungkinkan klien untuk melakukan tokenisasi aset, memfasilitasi wallett perusahaan, dan mengoptimalkan operasi keuangan," terang CEO D3 Labs, Chung Ying Lai, dalam rilis, Selasa (12/9).

Keamanan juga menjari perhatian D3 Labs. Teknologi perusahaan rintisan ini meliputi desentralisasi, disintermediasi, ketahanan terhadap perubahan, dan enkripsi kriptografis. Penawaran mereka mengintegrasikan transaksi yang transparan dan tidak dapat diubah, penyimpanan data yang aman, otentikasi kriptografis, pencegahan penipuan, dan ketahanan terhadap perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×