Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyambut baik safeguard sejumlah produk tekstil yang sudah resmi diberlakukan untuk melindungi pasar dalam negeri dari masif nya importasi tekstil dan produk tekstil (TPT).
Adapun safeguard ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 54 tentang Penanganan Bea Masuk Tindakan Pengaman Terhadap Impor Tirai, PMK 55 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan impor produk kain dan PMK 56 tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk benang dari serat stapel sintetik dan artifisial.
Sekretaris Perusahaan SRIL, Joy Citra Dewi menjelaskan Sritex mendukung upaya pemerintah untuk memberikan ruang agar produsen dalam negeri tidak digempur oleh barang impor. Tentu dampaknya akan positif terhadap industri lokal.
Baca Juga: Baju APD buatan Sri Rejeki Isman (Sritex) memenuhi standard internasional WHO
"Namun sekarang Indonesia harus menerapkan safeguard di bagian garmen karena banyak kebocoran yang terjadi," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (2/6).
Joy menjelaskan safeguard yang ada saat ini hanya dari spinning-finishing, sedangkan garmen belum dikenakan safeguard sehingga banyak kebocoran yang terjadi. Kebocoran yang dimaksud adalah pelanggaran yang dilakukan importir. Jadi produk yang di impor bukan lagi barang setengah jadi, melainkan produk jadi, misalnya saja pakaian.
"Jadi pemain domestik supply chain jadi end to end hancur," ungkap Joy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News