kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stabilkan harga gula Kemendag terbitkan izin impor sejak November 2019


Minggu, 24 Mei 2020 / 22:41 WIB
Stabilkan harga gula Kemendag terbitkan izin impor sejak November 2019


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk produk Gula Kristal Mentah (GKM) yang akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada beberapa pabrik gula yang berbasis tebu rakyat sejak November 2019.

Hal ini merupakan salah satu upaya Kemendag untuk mencegah kelangkaan gula selama Lebaran.Dir jen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (24/5).

“Kebijakan impor gula diambil oleh Kemendag sebagai salah satu langkah strategis untuk mengisi kekosongan stok dan menyeimbangkan harga gula di dalam negeri. Pada 29 November 2019, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor GKM termasuk untuk PT. Gendhis Multi Manis (GMM) yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog. PT GMM diberikan alokasi sebesar 30.000 ton berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian,” ujar Wisnu.

Baca Juga: Anak usaha RNI gelar operasi pasar guna stabilkan harga gula di Jawa Barat

GMM kemudian mendapatkan persetujuan impor GKM kembali sebesar 29.750 ton pada 6 Maret 2020. Selain itu, Perum Bulog juga mendapatkan persetujuan pengalihan gula dari PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP) yang berlokasi di Dumai sebesar 20.000 ton pada 13 Maret 2020.

Bulog  juga memperoleh persetujuan Impor GKP sebesar 50.000 ton pada 7 April 2020 dan melalui PT GMM juga mendapatkan kembali persetujuan impor sebesar 35.000 ton pada 13 April 2020.

Persetujuan impor GKM yang akan diolah menjadi GKP oleh PT GMM telah direalisasikan 100% sebanyak 29.750 ton pada 4 April 2020. Sedangkan pada 4 Mei 2020 PT GMM realisasi  impornya telah dilakukan sebanyak 20.000 ton.

Baca Juga: Dorong industri pangan yang terkonsolidasi, 3 perusahaan BUMN ini akan digabung

“Dari total Persetujuan Impor GKM sebanyak 64.750 ton, telah direalisasikan oleh PT GMM sebanyak 49.750 ton. Sedangkan persetujuan pengalihan PT SMIP belum dapat dipenuhi komitmennya secara keseluruhan kepada BULOG untuk menyalurkan 20.000 ton karena yang telah disalurkan baru sebesar 3.800 ton,” jelas Wisnu.

Adapun untuk impor GKP pada 2 Mei 2020 telah direalisasikan sebanyak 21.800 ton.

Hal ini yang menyebabkan salah satu alasan kurangnya pasokan GKP di pasar adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang diberikan Persetujuan Impor karena negara-negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia juga menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan pandemi Covid- 19 sehingga terganggunya jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir.

“Selain itu, importir gula juga mengalami kesulitan mendapatkan kapal pengangkut karena adanya protokol kesehatan yang harus diikut di negara asal impor,” jelas Wisnu Wardhana.




TERBARU

[X]
×