kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stabilkan harga gula Kemendag terbitkan izin impor sejak November 2019


Minggu, 24 Mei 2020 / 22:41 WIB
Stabilkan harga gula Kemendag terbitkan izin impor sejak November 2019


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Kondisi ini jelas memicu pergeseran pasokan impor GKM sebagai bahan baku GKP yang semula diperkirakan akan masuk di Indonesia pada Maret dan April 2020 menjadi Mei dan Juni 2020. Sehingga memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan GKP yang mengakibatkan kurangnya pasokan gula untuk masyarakat pada bulan-bulan tersebut.  

“Pandemi ini juga mengakibatkan adanya pengalihan negara asal impor oleh beberapa pabrik gula yang mendapatkan izin impor ke negara lain yang belum menerapkan lockdown secara ketat seperti Brazil dan negara-negara di Afrika, walaupun waktu tempuh untuk importasi gula menjadi lebih lama,” terang Wisnu.

Baca Juga: KPPU minta pemerintah tak menaikkan harga eceran tertinggi gula

Hal lain yang menyebabkan kurangnya pasokan gula kristal putih pada saat ini adalah bergesernya musim giling tebu yang biasanya dimulai di bulan Maret bergeser menjadi bulan Juni akibat adanya perubahan iklim.

“Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan waktu importasi Gula Kristal Mentah termasuk proses produksi sampai distribusi oleh pabrik gula yang mendapatkan izin tersebut ke pedagang di pasar rakyat atau ritel modern. Sehingga Kementerian Perdagangan dapat menjamin ketersediaan stok dan stabilisasi harga gula nasional,” pungkas Wisnu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×