kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Stok Gula Langka, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya


Kamis, 25 April 2024 / 22:38 WIB
Stok Gula Langka, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
ILUSTRASI. Aprindo ungkap biang kerok langkanya suplai gula pasir pada beberapa waktu belakangan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkap biang kerok langkanya suplai gula pasir pada beberapa waktu belakangan.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menjelaskan, salah satu penyebab gula langka itu karena berbenturan dengan musim libur Lebaran. Alhasil distribusi gula mengalami perlambatan.

"Orang sudah mulai mudik, ada pembatasan dan juga transportasi (logistik) tidak boleh masuk ke tol. Jadi itu setelah lebaran ini baru bergerak (distribusi gulanya)," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Harga Pangan Masih Saja Tinggi Setelah Lebaran

Di samping itu, selama bulan Ramadan harga gula juga mengalami kenaikan. Sedangkan, harga acuan pemerintah (HAP) yang ditetapkan hanya sebesar Rp 16.000 per kilogram.

Alhasil, banyak distributor yang enggan menyalurkan produknya karena harga jual jauh lebih tinggi dari harga beli.

"Satu hal, kalau harga belinya di atas harga jual ya pasti barang akan langka. Berarti harus ada relaksasi terhadap harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)," tuturnya.

"Sehingga supaya harga belinya di bawah harga jual karena kalau gak ada pelaku usaha yang mau beli mahal. Belinya tinggi karena jualnya HET atau acuan, itu yang menyebabkan langka," imbuhnya.

Baca Juga: Gula Konsumsi Langka, APTRI Usulkan HAP Dihapus

Seiring dengan hal itu, pemerintah pada awal April tahun ini telah menetapkan kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas Kementerian/Lembaga. 

Mengacu pada input kondisi harga gula yang wajar, harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen ditetapkan sebesar Rp 17.500/kg.

Sementara itu, khusus untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3 TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harganya sebesar Rp 18.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×