Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama pengujian perangkat telekomunikasi. Penandatanganan nota kesepahaman bersama dilakukan oleh Direktur Utama Sucofindo, Bachder Djohan Buddin dan Kepala BBPPT, Mochamad Rus’an, dan turut di saksikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Dr. Ismail, di Jakarta (22/5).
Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap perangkat telekomunikasi meningkat. Hal tersebut harus diiringi dengan pemastian terhadap perangkat telekomunikasi yang aman dan sesuai persyaratan standar dan regulasi untuk perlindungan konsumen.
"Sucofindo sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, ikut berperan dalam memberikan layanan pengujian perangkat telekomunikasi bekerja sama dengan BBPPT," ungkap Bachder dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id.
Kepala BBPPT, Mochamad Rus’an menyambut baik kerja sama tersebut dalam rangka menjalankan visi BBPPT untuk menjadi laboratorium pengujian bertaraf internasional. Selain itu, BBPPT juga menjadi laboratorium rujukan dan supervisi laboratorium dalam negeri. Kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian dan kalibrasi.
"Pada tahap awal pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan beban sharing pengujian untuk fitur antara lain Bluetooth, Wireless Local Area Network (WLAN), perangkat elektronik maupun listrik yang membangkitkan emisi/radiasi, Microwave (Digital Fixed Radio Point to Point), dan Pesawat Telepon Seluler. Dan untuk tahap selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pasar," kata Rus'an.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Dr. Ismail menyampaikan ke depannya agar Indonesia memiliki laboratorium uji perangkat telekomunikasi yang sertifikat ujinya dapat diterima di semua Negara tujuan ekspor dari Indonesia karena telah menandatangani MRA (Mutual Recognation Agreement) dengan Negara tujuan ekspor.
Saat ini laboratorium Sucofindo didukung oleh personil dan tenaga ahli dengan lisensi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional. Selain itu laboratorium Sucofindo telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sucofindo memiliki jaringan laboratorium di 46 titik di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News