kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat


Jumat, 11 Februari 2022 / 19:43 WIB
Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat
ILUSTRASI. Penjualan Indofarma tumbuh. Suasana di pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) di Cibitung, Jawa Barat


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk (INAF) menandatangani nota kesepahaman dalam rencana kerja sama mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN Farmasi pada Jumat (11/2).

PT Sucofindo merupakan anggota Holding BUMN Jasa Survei (ID Survey) yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan audit, pengujian dan analisa, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan.

Sementara itu, PT Indofarma Tbk merupakan anggota Holding BUMN Farmasi yang bergerak di bidang industri dan perdagangan produk farmasi, herbal, dan alat kesehatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Optimalisasi Aset untuk PLB ini dilakukan oleh Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas dan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto.

Baca Juga: Penjualan Indofarma (INAF) Ditargetkan Naik 30% pada Tahun Ini

Darwin Abas menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari inisiatif strategis bersama dan sinergi antar-BUMN. Melalui kolaborasi untuk membangun kerja sama dengan PT Indofarma Tbk, PT Sucofindo berkesempatan mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik PT Indofarma Tbk.

"Kami berharap kerja sama antara PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk dalam bidang optimalisasi aset ini dapat membantu proses bisnis para pelaku usaha di bidang industri secara umum dan PT Indofarma Tbk secara khusus, serta mampu menciptakan sinergi dalam kegiatan bisnis dan pencapaian pendapatan baik bagi PT Sucofindo maupun PT Indofarma Tbk," ujar Darwin dalam rilis yang diterima Kontan, Jumat (11/2).

Sebagai informasi, PLB merupakan tempat penimbunan barang yang berasal luar daerah pabean dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean yang dapat disertai dengan satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk selanjutnya dikeluarkan kembali.

PLB juga merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan kepada para pelaku usaha salah satunya kepada PT Sucofindo yang telah mendapatkan izin di Jakarta (Marunda), Surabaya, dan Bekasi.

Fasilitas PLB ini dapat dimanfaatkan dalam rangka mengurangi dwelling time atau waktu tunggu di pelabuhan, serta percepatan importasi bahan baku produk farmasi khususnya untuk PT Indofarma Tbk yang merupakan anggota holding BUMN Farmasi.

Arief Pramuhanto menyampaikan, dengan adanya PLB ini, selain bertujuan untuk mengoptimalisasi aset perusahaan tentunya memberikan dampak positif lainnya bagi Indofarma yang merupakan perusahaan manufaktur farmasi karena PLB memiliki banyak manfaat yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui efisiensi proses produksi melalui penyediaan bahan baku industri secara lebih cepat dan tepat, dengan dukungan fasilitas fiskal yang diperoleh dari PLB.

Arief menambahkan bahwa melalui kolaborasi antara PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk ini, kedua belah pihak sepakat untuk dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing.

Baca Juga: Indofarma (INAF) Siapkan Dana Rp 199,86 Miliar untuk Kurangi Bahan Baku Impor

Dengan semangat sinergi, PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem bisnis kesehatan maupun industri lainnya di Indonesia melalui penyediaan layanan logistik yang terintegrasi sehingga dapat menurunkan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemajuan Industri Nasional.

Selanjutnya, PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk akan membentuk tim dan menunjuk personel di internal perusahaan, anak perusahaan, dan perusahaan afiliasi. 

Nota Kesepahaman ini juga akan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku umum dan sektoral serta ketentuan yang berlaku termasuk prosedur pengadaan barang/jasa yang berlaku baik bagi PT Sucofindo maupun PT Indofarma Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×