kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat


Jumat, 11 Februari 2022 / 19:43 WIB
Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat
ILUSTRASI. Penjualan Indofarma tumbuh. Suasana di pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) di Cibitung, Jawa Barat


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto

PLB juga merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan kepada para pelaku usaha salah satunya kepada PT Sucofindo yang telah mendapatkan izin di Jakarta (Marunda), Surabaya, dan Bekasi.

Fasilitas PLB ini dapat dimanfaatkan dalam rangka mengurangi dwelling time atau waktu tunggu di pelabuhan, serta percepatan importasi bahan baku produk farmasi khususnya untuk PT Indofarma Tbk yang merupakan anggota holding BUMN Farmasi.

Arief Pramuhanto menyampaikan, dengan adanya PLB ini, selain bertujuan untuk mengoptimalisasi aset perusahaan tentunya memberikan dampak positif lainnya bagi Indofarma yang merupakan perusahaan manufaktur farmasi karena PLB memiliki banyak manfaat yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui efisiensi proses produksi melalui penyediaan bahan baku industri secara lebih cepat dan tepat, dengan dukungan fasilitas fiskal yang diperoleh dari PLB.

Arief menambahkan bahwa melalui kolaborasi antara PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk ini, kedua belah pihak sepakat untuk dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing.

Baca Juga: Indofarma (INAF) Siapkan Dana Rp 199,86 Miliar untuk Kurangi Bahan Baku Impor

Dengan semangat sinergi, PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem bisnis kesehatan maupun industri lainnya di Indonesia melalui penyediaan layanan logistik yang terintegrasi sehingga dapat menurunkan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemajuan Industri Nasional.

Selanjutnya, PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk akan membentuk tim dan menunjuk personel di internal perusahaan, anak perusahaan, dan perusahaan afiliasi. 

Nota Kesepahaman ini juga akan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku umum dan sektoral serta ketentuan yang berlaku termasuk prosedur pengadaan barang/jasa yang berlaku baik bagi PT Sucofindo maupun PT Indofarma Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×