CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Sudah Bulan Juli, Divestasi Shell di Blok Masela Belum Juga Rampung


Minggu, 02 Juli 2023 / 19:18 WIB
Sudah Bulan Juli, Divestasi Shell di Blok Masela Belum Juga Rampung
ILUSTRASI. Kementerian ESDM mengatakan proses divestasi Blok Masela ditargetkan selesai akhir Juni 2023.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divestasi 35% participating interest (PI) Shell di Blok Masela hingga memasuki Juli 2023 belum juga rampung. Padahal sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan proses divestasi ini ditargetkan selesai akhir Juni 2023. 

Sebagai informasi, demi mempercepat proses divestasi Shell, pemerintah menunjuk PT Pertamina untuk masuk di Blok Masela. Meski dikabarkan negosiasi antara kedua belah pihak sudah mencapai titik temu, transaksi ini belum selesai hingga hari ini. 

Saat dikonfirmasi, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso memastikan pembelian 35% PI Shell di Masela masih dalam proses. 

“Belum, masih proses. Kami akan sampaikan kalau sudah saatnya disampaikan,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (2/7). 

Baca Juga: Menteri ESDM: Pertamina Bayar Saham Divestasi Shell di Blok Masela Mulai Akhir Juni

Meski tidak bisa membeberkan kapan tepatnya transaksi ini akan rampung, Fadjar menegaskan, pihaknya berharap aksi korporasi ini bisa selesai secepatnya. 

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal berharap proses pengambilalihan 35% PI Shell oleh Pertamina dapat berjalan lancar sehingga rencana pengembangan atau plan of development (PoD) bisa segera dilaksanakan. 

“Namun kami juga memahami bahwa ini transaksi yang cukup besar, hampir US$ 1 miliar  untuk jual beli PI ini, jadi transaksinya pun tidak akan cepat dan tidak bisa diburu-buru,” ujar Moshe saat dihubungi terpisah. 

Moshe mengemukakan,  Shell dan Pertamina sudah menunjukkan niat baiknya dan proses divestasi ini memang membutuhkan waktu. Menurutnya, opsi tidak memperpanjang kontrak dengan terminasi yang pernah disampaikan Pemerintah sebelumnya tidak perlu dilakukan. 

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Pertamina Bayar Saham Divestasi Shell di Blok Masela Akhir Juni

Pendiri Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai, transaksi tersebut jangan sampai memberatkan Pertamina apalagi tidak sinkron dengan strategi jangka pendek hingga menengah perusahaan migas pelat merah sebagai korporasi. 

“Jika memang pada akhirnya transaksi ini berlarut-larut, PI itu memang bisa kembali ke negara, maka Pertamina sebetulnya tidak harus masuk tahun ini dan bisa mendapatkannya dari pemerintah tanpa harus mengeluarkan dana,” terangnya. 

Namun, menurutnya perlu ada kejelasan bagi Pertamina apakah masuk di Blok Masela murni karena aksi korporasi atau penugasan pemerintah. Pasalnya, konsekuensi dan implikasinya bagi Pertamina akan berbeda. 

Terlepas dari proses divestasi Shell, Pri Agung menyatakan, sejatinya ada beberapa prinsip yang perlu dikedepankan dalam Blok Masela yakni keberlangsungan proyek dan kepastian kontrak jual beli gas. 

Pri Agung menyatakan keberlangsungan dan terealisasinya proyek secara konkret hingga on-stream adalah hal yang paling utama, terlepas dari siapa investor atau operator di dalamnya. Selain itu yang juga tidak kalah penting adalah masalah kepastian pasar atau kontrak jual beli gasnya nanti. 

Baca Juga: Shell Pangkas Harga Hak Partisipasi Blok Masela di Bawah US$ 1 Miliar

“Sambil paralel menyelesaikan isu divestasi, semestinya Inpex sebagai operator di Blok Masela juga didorong untuk memperjelas pasar gas. Tanpa kejelasan itu pada dasarnya suatu lapangan gas tidak akan dapat dikembangkan dan diproduksikan,” tandasnya. 

Pada pertengahan Juni lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, saat ini nilai 35% saham Shell sudah ada angkanya dan masuk dalam target yang diharapkan oleh Pertamina. Namun, Arifin tidak bisa memerinci nilai transaksinya karena berurusan dengan proses business to business (B2B). 

“Tunggu akan diselesaikan akhir Juni ini, itu separuhnya dulu (dibayar) sebagai tanda jadi, tanda serius. Ini sudah kesepakatannya begitu,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6). 

Setelah proses ambil alih 35% saham Shell rampung, Pertamina bisa langsung bertemu dengan Inpex untuk melanjutkan proses selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela. 

Baca Juga: Pertamina Bakal Ambil Alih Saham Shell di Masela Akhir Bulan Ini

Arifin menegaskan transaksi ini harus benar selesai pada akhir Juni karena pemerintah tidak ingin divestasi Shell kembali molor. “Lu beli, serius, selesaikan ini dulu. Kita enggak mau masa mundur lagi,” tegas Arifin. 

Arifin menjelaskan, pihaknya tidak ingin proses divestasi ini mundur karena akan berdampak pada produksi gas yang meleset. Menteri ESDM menegaskan, jika tidak ada kepastian pemerintah akan mengambil posisi.  

Menteri memastikan produksi gas hasil Blok Masela sudah ada pembelinya di mana 60% akan diprioritaskan ke dalam negeri. Kementerian ESDM melihat kebutuhan gas dalam era transisi energi akan semakin besar ke depannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×