Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Shell Indonesia mematok harga wajar untuk divestasi 35% hak partisipasi Blok Masela.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya tidak akan menerima penawaran harga yang tidak wajar.
"Kita harus (harga) wajar lah, kita gak mau begitu saja menerima (harga) gak wajar. Bisnis harus fair," kata Tutuka ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (30/5).
Tutuka melanjutkan, saat ini proses negosiasi masih berlangsung antara Shell Indonesia dengan Pertamina dan Petronas. Menurutnya, Petronas memiliki keunggulan dalam hal ketersediaan fasilitas, hal ini berpotensi mendorong keekonomian proyek tetap terjaga.
Baca Juga: DEN: Shell Akan Lepas 35% Saham Blok Masela dengan Harga US$ 1,4 Miliar
Adapun, pemerintah juga terus mengkaji potensi terminasi kontrak Blok Masela jika pengembangan tidak dilakukan hingga 2024 mendatang. Ini sesuai dengan ketentuan di mana pengembangan Blok Masela harus dilakukan dalam lima tahun terhitung sejak pemberian Plan of Development (POD) pada 2018 silam.
Tutuka memastikan, jika Blok Masela dikembalikan kepada pemerintah maka ada potensi investasi yang dikeluarkan Shell hangus.
"Kalau kita revisi POD nya lagi (investasinya) hangus," tegas Tutuka.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan evaluasi untuk potensi pengembalian Blok Masela ke pemerintah masih dikaji.
Kajian ini pun meliputi besaran investasi yang telah dikeluarkan Shell di Blok Masela. Dwi tak bisa merinci lebih jauh besaran investasi Shell sejauh ini.
"Jadi kita akan review POD-nya apabila memang POD ini gak jalan. Kalau gak jalan tentu akan revisi ya. Kita akan lihat dalam tahun yang sudah berjalan ini," jelas Tutuka ditemui dikesempatan yang sama.
Menurutnya, proses alihkelola hak partisipasi ini turut menjadi kendala dalam pengembangan Blok Masela. Untuk itu, pihaknya berharap, kendala-kendala yang masih tertunda ini bisa segera dituntaskan.
Baca Juga: Nilai POD I Blok Masela Capai Rp 297,87 Triliun, Berapa yang Sudah Dikeluarkan Inpex?
Sebelumnya, Shell Indonesia disebut mematok harga sebesar US$ 1,4 miliar untuk 35% saham di Blok Masela yang hendak dijual ke PT Pertamina.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menjelaskan, harga yang telah dikeluarkan oleh Shell untuk 35% saham di Blok Masela sekitar US$ 700 juta. Untuk itu, menurutnya, pengenaan harga jual US$ 1,4 miliar tergolong tinggi.
Pemerintah pun dinilai berpotensi mendapatkan kembali WK Masela secara cuma-cuma. Ini merujuk pada ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, jika Blok Migas tidak dikembangkan dalam lima tahun sejak pemberian persetujuan Plan of Development (POD) maka wilayah kerja tersebut dapat dikembalikan kepada negara melalui menteri.
"Jadi kalau WK sudah dikembalikan ke pemerintah, bisa menugaskan Pertamina tanpa membeli 35% (hak partisipasi) yang kabarnya US$ 1,4 miliar," ungkap Djoko dalam Diskusi Energy Corner, Selasa (30/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News