kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.875   0,00   0,00%
  • IDX 5.972   -23,85   -0,40%
  • KOMPAS100 847   0,18   0,02%
  • LQ45 672   4,10   0,61%
  • ISSI 186   -0,68   -0,36%
  • IDX30 355   1,94   0,55%
  • IDXHIDIV20 432   5,66   1,33%
  • IDX80 96   0,27   0,28%
  • IDXV30 101   -0,38   -0,37%
  • IDXQ30 118   1,85   1,59%

Sukhoi didesak segera bayar asuransi kecelakaan


Rabu, 13 Juni 2012 / 13:40 WIB
Sukhoi didesak segera bayar asuransi kecelakaan
ILUSTRASI. Kode redeem Genshin Impact Special Program versi 1.6, klaim sekarang juga!


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan meminta pihak Sukhoi Civil Aircraft selaku produsen pesawat Sukhoir Superjet100 segera menyelesaikan proses verifikasi ahli waris korban Sukhoi yang jatuh di gunung Salak, Bogor, Rabu (9/5) lalu.

E.E berharap, pada minggu ketiga Juni ini, proses verifikasi ahli waris diharapkan sudah selesai. Sehingga santunan asuransi yang dijanjikan Sukhoi sebesar Rp 1,25 miliar kepada pihak keluarga bisa terwujud. "Saya himbau pihak Sukhoi berkoordinasi dengan Ditjen Udara dan Jasa Raharja terkait verifikasi data ahli waris, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kasihan keluarga korban menanti kabar terlalu lama," kata E.E Mangindaan kepada wartawan hari ini (12/6).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan no. 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut udara, ahli waris korban kecelakaan Sukhoi wajib diberi santunan senilai Rp 1,25 miliar.

Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, bilang, Sukhoi Civil Aircraft sudah bersedia membayar asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada keluarga korban pesawat Sukhoi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×