kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Sumatraco siap membuat kontrak pembelian dengan petani garam


Jumat, 19 Agustus 2011 / 16:36 WIB
Sumatraco siap membuat kontrak pembelian dengan petani garam
ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Salah satu produsen garam, PT Sumatraco Langgeng Makmur siap untuk membuat kontrak pembelian dengan petani garam sebagai jaminan bahwa mereka berkomitmen untuk menyerap garam petani.

Wakil Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, Sanny Tan mengungkapkan selama ini Sumatraco membeli garam petani dengan jumlah 50% dari volume garam yang diimpor. Setiap tahunnya, Sumatraco membutuhkan pasokan garam konsumsi 140.000 ton.

"Jadi misalnya, kalau kita impor garam 20.000 ton, Sumatraco itu selalu menyerap garam petani sebesar 10.000 ton," ujar Sanny Tan, Jumat (19/8).

Sayangnya, kesiapan itu, kata Sanny tidak dibarengi dengan persediaan garam yang ada. Menurut dia, saat ini produksi garam petani lokal masih rendah. Sehingga, meski pihaknya siap untuk menyerap garam petani, namun garam yang diserap tidak ada. Bahkan, kata dia dengan penyegelan garam impor yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya terancam untuk kekurangan pasokan bahan baku.

Saat ini beberapa perusahaan industri yang mengambil suplai garam dari Sumatraco meminta supaya Sumatraco dapat secepatnya memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku yang mereka butuhkan. "Banyak dari perusahaan industri yang kehabisan bahan baku garam. Apalagi saat ini menjelang Idul Fitri pastinya kebutuhan garam juga akan meningkat," kata Sanny.

Saat ini, Sumatraco mengaku sudah mulai melakukan pembelian garam petani. Namun, jumlahnya tidak banyak hanya 5.000 ton. Karena memang pasokannya yang tidak ada.

Seperti diketahui, KKP menyegel 11.800 ton garam asal India milik Sumatraco yang tiba di Pelabuhan Ciwandan, Banten pada awal Agustus lalu. Akibat kegiatan penyegelan itu, PT Sumatraco juga terancam menelan kerugian sebesar Rp 7 miliar. KKP melakukan penyegelan karena izin impornya sudah kedaluwarsa dan menganggap garam yang masuk berbarengan dengan musim panen garam.

"Selama ini KKP selalu menyebutkan produksi garam sekitar 400.000an. Kalau memang ada garam sebesar itu, informasikan kepada kita. Nanti pasti kita serap. Karena sekarang kita benar-benar tidak ada stok garam," lanjut Sanny.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh mengatakan akan menghitung kebutuhan impor garam dengan fakta produksi garam yang ada di lapangan. Saat ini, tim dari Kementerian Perdagangan sedang melakukan inspeksi ke wilayah-wilayah penghasil garam untuk melihat persisnya berapa jumlah produksinya. "Nanti kita akan evaluasi lagi impornya kalau memang produksinya seperti data yang diungkapkan oleh KKP," kata Deddy.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan tanggal 8 Agustus 2011, produksi garam lokal hanya sekitar 58.285 ton. Beberapa di antaranya disumbang dari Jawa Barat mencapai 1.285 ton, Jawa Tengah 13.000 ton, Sampang 15.000 ton, Pamekasan 9.000 ton, Sumenep 15.000 ton dan Gresik 5.000 ton.

Terkait dengan penyegelan garam impor yang dilakukan oleh KKP, Deddy mengatakan pada Senin mendatang akan ada pembahasan antar departemen. Solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Perdagangan, adalah izin impor garam akan diperpanjang namun diberikan kewajiban tambahan bagi importir produsen garam untuk menyerap garam petani dengan jumlah yang ditahan tersebut. "Selama ini, mereka kan sudah memiliki kewajiban untuk menyerap garam petani. Nanti jumlah kewajiban itu ditambah," kata Deddy.

Sementara itu pilihan untuk memusnahkan atau melakukan re-ekspor, kata Deddy bukan pilihan yang terbaik. Sebab, apabila di reekspor ataupun dimusnahkan yang akan rugi adalah importir produsen garam. "Kalau dimusnahkan, yang akan rugi adalah pengusaha. Pengusaha sudah rugi miliaran tapi tetap disuruh membeli garam petani, ini kan tidak adil," Kata Deddy.

Berbeda halnya jika izin impor diperpanjang, pengusaha tidak akan mengalami kerugian dan garam petani sudah bisa terserap. "Itu win-win solution dan alternatif yang rasional. Apalagi kesalahannya tidak fatal. Ini kan yang disegel bukan garam ilegal hanya izinnya lewat beberapa hari," jelas Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×