kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Super Indo & Transmart dukung surat edaran Mendag soal kelancaran distribusi barang


Minggu, 05 April 2020 / 23:27 WIB
Super Indo & Transmart dukung surat edaran Mendag soal kelancaran distribusi barang
ILUSTRASI. Pengunjung memadati gerai supermarket Superindo di Pulo Mas, Jakarta (2/3/2020).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Satria Hamid, Vice President Corporate Communication PT. Trans Retail Indonesia menyampaikan apresiasi dan mendukung surat edaran Mendag tersebut karena membantu pengusaha ritel untuk menjalankan perannya membantu masyarakat mendapatkan akses bahan pokok dan kebutuhan penting lainnya di masa yang sulit ini dengan lebih baik.

Terkait dengan akses distribusi ke daerah-daerah selama masa wabah Corona, Menurut Satria hampir semua wilayah punya kebijakan masing-masing. Sehingga, distribusi kerap kali terkendala. Dengan adanya surat edaran Mendag itu, ia berharap distribusi menjadi lebih lancar.

Baca Juga: Harga promo Superindo 27-29 Maret 2020, diskon akhir pekan!

"kami juga meminta kepastian atas surat ini kepada para kepala daerah agar bisa mendukung secara penuh apabila nanti kita mengirimkan pasokan barang atau distribusi logistik kita karena kan terutama untuk yang perdagangan antar pulau yang melintasi kabupaten/kotanya masing-masing. Apalagi nanti daerah tersebut dinyatakan PSBB jadi harapan kami dengan adanya surat ini logistik dan distribusi pengiriman produk kebutuhan sehari-hari ke toko kami tidak terhambat," ujar Satria kepada kontan.co.id, Minggu (05/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×