Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Surat izin impor yang dikenal dengan Surat Keterangan Asal (SKA) dari Asean dan China mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir. "Penggunannya cendrung mengalami peningkatan," kata Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR. (20/1).
Pada tahun 2007 jumlah SKA yang diterima oleh pemerintah Indonesia baru sebanyak 2.332 buah dengan nilai transaksi US$203,6, kemudian tahun 2008 naik menjadi 11.604 buah dengan nilai transaksi US$ 1.8 miliar, kemudian tahun 2009 menjadi 16.606 buah dengan nilai US$2,6 miliar.
Adapun komoditi yang menggunakan SKA dari Asean dan China tersebut adalah bahan bakar, lemak dan minyak hewani, bahan kimia organik, karet dan bahan karet, aneka produk kimia organik, karet bahan karet, aneka produk kimia, biji logam, tekstil produks tekstil, barang plastik, alas kaki, tanaman industri atau tanaman obat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News