Reporter: Dimas Andi | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pembengkakan tagihan listrik pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menjadi polemik di tengah riuh pandemi virus corona. Apakah tagihan listrik Anda periode Mei 2020 masih membengkak juga?
Tenang saja, kini Anda bisa mengadukan masalah pembengkakkan tagihan listrik PLN ke Posko Informasi Tagihan Listrik di kantor PLN. Anda juga bisa mengadukan masalah pembengkakkan tagihan listrik PLN melalui Contact Center PLN 123.
Nantinya, di posko tersebut pelanggan bisa mendapatkan jawaban detil penyebab lonjakan tagihan listrik.
Hingga 19 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 16.509 (98%) pengaduan pelanggan dari total 16.795 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123. PLN pun memastikan posko khusus penanganan tagihan listrik ini akan tetap beroperasi hingga pandemi covid-19 berakhir.
Baru-baru ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengunjungi Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN di Jakarta pada Rabu (20/05).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan pengaduan pelanggan terkait isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona tertangani dengan baik.
“Kami apresiasi langkah PLN untuk membuka posko khusus penanganan pengaduan tagihan listrik, meskipun sudah ada Contact Center PLN 123. Dalam kondisi seperti ini posko khusus sangat penting,” jelas Tulus Abadi selaku Ketua YLKI dalam siaran pers di situs PLN, Rabu (20/5).