kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tagihan tunggakan pajak minerba ditarget Rp 1T


Rabu, 26 Juli 2017 / 10:04 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mampu menagih tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub sektor mineral dan batubara (minerba) pada tahun ini mencapai Rp 1 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan, sampai pertengahan Juli ini, Direktorat Jenderal Minerba berhasil menagih tunggakan PNBP sampai Rp 500 miliar.

"Target kita tahun ini bisa menagih tunggakan sampai Rp 1 triliun. Sekarang sudah mencapai Rp 500 miliar," terangnya kepada KONTAN, Rabu (26/7).

Jonson bilang, perihal tunggakan PNBP ini, koordinasi dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan. Hasilnya, pengawasan akan kepatusan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban keuangannya semakin membaik.

Artinya, sampai saat ini, angka tunggakan PNBP saat ini mencapai Rp 3,2 triliun dari tagihan sekitar 2.000 perusahaan. Angka tersebut bisa turun lagi hingga Rp 2,1 triliun. Pasalnya, tagihan dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun ternyata telah dibayarkan melalui pemda. "Kalau ternyata sudah bayar, kami usulkan ke Kemenkeu untuk dihapuskan dari catatan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×