Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target produksi batubara nasional sebesar 550 juta ton pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, wajib pasok batubara ke dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) ditarget sebanyak 155 juta ton.
Sepanjang tahun lalu, produksi batubara mencapai 610 juta ton. Jumlah itu setara dengan 124,74% dari target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 yang ditarget 489 juta ton.
Baca Juga: Tak capai target APBN, realisasi PNBP sektor energi tahun 2019 hanya Rp 214,3 triliun
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya menetapkan target di tahun 2020 dengan mempertimbangkan realisasi di tahun 2019. Arifin menyadari, besaran volume produksi yang melonjak telah mengakibatkan pelemahan harga batubara.
Oleh sebab itu, kata Arifin, Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan supaya volume produksi bisa terjaga tidak meroket dari target. "Kalau produksi dilakukan secara besar-besaran, harga batubara jatuh dipasaran. Kalau harga jatuh, negara juga rugi. Jadi akan kita kontrol betul," ungkap Arifin dalam paparan kinerja Kementerian ESDM, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa realisasi DMO pada tahun 2019 bisa melampaui target. Pada tahun lalu, pemanfaatan batubara domestik mencapai 138 juta ton. Lebih tinggi dari target DMO tahun lalu yang berada di angka 128 juta ton.
Baca Juga: Harga Batubara Acuan Menyusut di Januari 2020
Bambang mengatakan, pencapaian tersebut terjadi lantaran kebutuhan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus meningkat. "Karena percepatan pembangunan PLTU DMO juga meningkat," kata Bambang.