Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen udang terbesar di Asia dan bahkan di dunia. Untuk mencapai ambisi itu, pada tahun 2015 ini, KKP menargetkan produksi udang di Indonesia bisa mencapai 785.900 ton.
Target ini akan dicapai melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara arif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah mendorong peningkatan produksi udang di salah satu sentra produksi udang terbesar di Indonesia yakni tambak udang Bumi Dipasena, Provinsi Lampung.
Saat ini di tambak tersebut, kegiatan operasonal budaiaya udang telah berjalan secara mandiri dan petambak plamsa telah membentuk badan usaha koperasi. Tambak ini mampu memproduksi 20 ton hingga 30 ton udang per bulan.
"Dan saat ini, tambak udang Bumi Dipasena tengah berbenah untuk dipersiapkan menghadapi persaingan perdagangan udang global," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (4/3).
Susi bilang, pemerintah pusat akan mendorong peningkatkan kesejahteraan petambak dan masyarakat di sekitar daerah tambak udang. Pemerintah juga telah membantu dalam meningkatkan produksi udang secara nasional. Untuk itu pemerintah akan terus mendukung petambak dalam melakukan optimalisasi produksi sesuai dengan kaidah budidaya udang yang dianjurkan.
Selain itu menurut Susi, pelaksanaan usaha budidaya udang mandiri dapat berhasil dengan baik apabila semua pihak bersinergi mendukung dan berkerjasama untuk mewujudkannya. Sehingga tujuan utama dalam rangka peningkatan produksi udang, kesejahteraan masyarakat pembudidaya dan penyerapan lapangan kerja serta lingkungan budidaya dapat dipertahankan secara lestari.
KKP mencatat, udang sebagai salah satu komoditas perikanan budidaya yang merupakan unggulan ekspor Indonesia. Karena itu, hal ini menjadikan udang memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian nasional melalui pendapatan devisa dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidaya dan masyarakat sekitar lingkungan budidaya udang. Tantangan pasar bebas dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), harus memacu semangat pembudidaya dalam melakukan budidaya sesuai anjuran pemerintah.
Budidaya dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian, memberikan nilai tambah dan juga ramah lingkungan sesuai dengan program kebijakan pembangunan perikanan budidaya yaitu Menuju Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Mendatang, persaingan perdagangan khususnya komoditas udang akan semakin ketat dan berat. Karena itu, industri budidaya udang nasional senantiasa harus di perkokoh dengan memunculkan teknologi-teknologi baru yang ramah lingkungan sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha budidaya sekaligus menjaga lingkungan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News