CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Tak Diistimewakan, Starlink Dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah


Senin, 20 Mei 2024 / 04:04 WIB
Tak Diistimewakan, Starlink Dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah
ILUSTRASI. Starlink, produk internet satelit besutan Space X dipastikan tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Starlink, produk internet satelit besutan Space X dipastikan tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah, khususnya insentif perpajakan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Media Center World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (19/5/2024).

“Tidak ada subsidi. Kita masih dalam nego ini (kewajiban Starkink) belum ke subsidi,” tegasnya.

Mengutip Infopublik.id, menurut Budi Arie, pemerintah tidak mengistimewakan operator telekomunikasi asal Amerika Serikat tersebut.

Sebab, pemerintah ingin menjaga level bermain yang sama (fair level playing field) terhadap semua operator selular, baik Perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kita tidak mau memberikan keistimewaan karena kita juga ada beberapa isu yang harus terus kita upayakan untuk dipenuhi oleh Starlink,” tuturnya.

Isu yang terus dikawal Kementerian Kominfo tersebut adalah mendesak Starink membangun Network Operation Center (NOC)  di Indonesia, membangun Customer Service, dan mengatur perpajakannya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga: Telkom (TLKM) Perkuat Kerja Sama Dengan Starlink

“Jangan sampai mereka melakukan pelayanan yang tidak kena PPN dan PPH sementara operator seluler memiliki kewajiban untuk membayar PPN dan PPH,” imbuhnya.

Menkominfo mengatakan, pembangunan NOC Starlink di Indonesia merupakan hal penting agar pemerintah bisa memiliki kendali untuk menjaga operasional perusahaan besutan Elon Musk itu agar tidak melanggar hukum di Indonesia.

Sedangkan pembuatan Customer Center juga dianggap penting untuk menjaga hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi konsumen Starlink.

“Kita sedang mendiskusikan itu, mereka misalnya jualan langsung, trus kalau ada komplain gimana? Pajaknya gimana? pengoperasiannya gimana? Jadi saya tidak mau mereka kayak over the top gitu tidak ada tanggung jawab ke kita, itu berbahaya,” ungkap Budi Arie.

Dia juga mengatakan bahwa pada awal pengoperasiannya, Starlink diarahkan untuk bergerak pada sektor pendidikan dan kesehatan, khusunya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Baca Juga: Tiba di Bali, Luhut Sebut Elon Musk Bakal Resmikan Internet Starlink

Hal itu karena teknologi internet satelit yang dimiliki Starlink dianggap cocok untuk diterapkan di daerah yang tidak terjangkau internet kabel atau fiber optik yang memiliki hambatan geografis.

“Sementara kita arahkan kesana (pendidikan dan Kesehatan) karena banyak puskesmas dan sekolah kita belum punya akses internet sedangkan Indonesia negara kepulauan yang secara geografis menantang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×