kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Tak Diistimewakan, Starlink Dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah


Senin, 20 Mei 2024 / 04:04 WIB
Tak Diistimewakan, Starlink Dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah
ILUSTRASI. Starlink, produk internet satelit besutan Space X dipastikan tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Starlink, produk internet satelit besutan Space X dipastikan tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah, khususnya insentif perpajakan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Media Center World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (19/5/2024).

“Tidak ada subsidi. Kita masih dalam nego ini (kewajiban Starkink) belum ke subsidi,” tegasnya.

Mengutip Infopublik.id, menurut Budi Arie, pemerintah tidak mengistimewakan operator telekomunikasi asal Amerika Serikat tersebut.

Sebab, pemerintah ingin menjaga level bermain yang sama (fair level playing field) terhadap semua operator selular, baik Perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kita tidak mau memberikan keistimewaan karena kita juga ada beberapa isu yang harus terus kita upayakan untuk dipenuhi oleh Starlink,” tuturnya.

Isu yang terus dikawal Kementerian Kominfo tersebut adalah mendesak Starink membangun Network Operation Center (NOC)  di Indonesia, membangun Customer Service, dan mengatur perpajakannya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga: Telkom (TLKM) Perkuat Kerja Sama Dengan Starlink

“Jangan sampai mereka melakukan pelayanan yang tidak kena PPN dan PPH sementara operator seluler memiliki kewajiban untuk membayar PPN dan PPH,” imbuhnya.

Menkominfo mengatakan, pembangunan NOC Starlink di Indonesia merupakan hal penting agar pemerintah bisa memiliki kendali untuk menjaga operasional perusahaan besutan Elon Musk itu agar tidak melanggar hukum di Indonesia.

Sedangkan pembuatan Customer Center juga dianggap penting untuk menjaga hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi konsumen Starlink.

“Kita sedang mendiskusikan itu, mereka misalnya jualan langsung, trus kalau ada komplain gimana? Pajaknya gimana? pengoperasiannya gimana? Jadi saya tidak mau mereka kayak over the top gitu tidak ada tanggung jawab ke kita, itu berbahaya,” ungkap Budi Arie.

Dia juga mengatakan bahwa pada awal pengoperasiannya, Starlink diarahkan untuk bergerak pada sektor pendidikan dan kesehatan, khusunya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Baca Juga: Tiba di Bali, Luhut Sebut Elon Musk Bakal Resmikan Internet Starlink

Hal itu karena teknologi internet satelit yang dimiliki Starlink dianggap cocok untuk diterapkan di daerah yang tidak terjangkau internet kabel atau fiber optik yang memiliki hambatan geografis.

“Sementara kita arahkan kesana (pendidikan dan Kesehatan) karena banyak puskesmas dan sekolah kita belum punya akses internet sedangkan Indonesia negara kepulauan yang secara geografis menantang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×