kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Tak Hanya Gaji, Tiga Tunjangan Ini Menjadi Wajib Ada untuk Menarik Calon Pegawai


Senin, 26 Agustus 2024 / 14:51 WIB
Tak Hanya Gaji, Tiga Tunjangan Ini Menjadi Wajib Ada untuk Menarik Calon Pegawai
ILUSTRASI. JAKARTA,4/7-PENCARI KERJA. Pencari kerja antre untuk masuk ke dalam area Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (4/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain tawaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang menjadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan.

Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) dan cuti tahunan (62%). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati tiga terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karier (59%) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43%),” jpapar Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/8).

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajiban memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan Bagi Tenaga Honorer

Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.

Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18%).

Sementara itu, diantara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan. Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset Populix dan KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja dan pekerjaan yang tersedia. Head of Social Research Populix, Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit. .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×