Reporter: Aceng Nursalim | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) selaku pemilik operator taksi Express sepakat dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30%-35%, seperti yang diwacanakan Organda (Organisasi Angkutan Darat). Rencana kenaikan tarif menyusul rencana kenaikan BBM bersubsidi yang diwacanakan pemerintah.
"Kami menyambut baik rencana Organda menaikkan tarif angkutan umum," kata David Santosa, Direktur Keuangan TAXI, saat press conference Investor Day 2013, di Gedung BEI Jakarta (1/5). Menurut David, jika ada penyesuaian tarif angkutan umum, berarti sopir punya kesempatan sama mendapatkan penyesuaian pendapatan.
Seperti diketahui, tarif angkutan umum belum pernah mengalami penyesuaian semenjak tahun 2009. Namun untuk TAXI, lanjut David, perseroan telah melakukan tindakan alternatif guna mengantisipasi kenaikan BBM.
Seperti, beralih bahan bakar dari bensin ke bahan bakar gas (BBG). "Kami masih menunggu keputusan pemerintah, karena transportasi armada taksi juga menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News