Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebanyak 3.355 megawatt (MW) selama kurun waktu 2021-2030 ini. Target ini dimuat dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030.
Sejauh ini, rencana penambahan kapasitas ini sudah mulai menunjukkan kemajuan. Direktur Panas Bumi Direktorat EBTKE Kementerian ESDM Harris Yahya menjelaskan, sebanyak 2.252 MW dari target tambahan PLTP 3.355 MW sudah memasuki tahapan Power Purchase Agreement (PPA).
Selanjutnya, terdapat sebanyak 397,5 MW PLTP yang belum memasuki tahapan PPA namun sudah ada pengembangnya. Selain itu, ada pula tambahan proyek 340 MW dari PLN, sedangkan sekitar 365 MW sisanya belum ada pengembangnya.
“Nah ini lah (365 MW yang belum ada pengembang) yang sekarang ini masuk di dalam misalnya kegiatan eksplorasi pemerintah dan lain-lain sehingga totalnya 3.355 MW,” ujar Harris dalam webinar DE Talks secara virtual bertema “Masa Depan Industri Panas Bumi di Tengah Glorifikasi Pengembangan EBT”, Rabu (6/10).
Lebih lanjut, dia bilang, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, yaitu 23,76 gigawatt (GW). Dengan jumlah itu, Indonesia menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS) yang memiliki potensi panas bumi 30 GW.
Baca Juga: PGN dan Agung Sedayu Grup teken kerjasama pemanfaatan gas bumi di kawasan PIK
Meski begitu, pemanfaatan/utilisasi panas bumi nasional masih jauh dari potensi yang dimiliki. Kementerian ESDM mencatat, kapasitas PLTP terpasang Indonesia baru mencapai 2.175,7 MW atau setara 9,2% dari kapasitas total.
“Jadi masih banyak ruang yang bisa kami gunakan,” ujar Harris.
Menurut Harris, keterlibatan semua pemangku kepentingan akan menjadi penting dalam pencapaian target penambahan kapasitas PLTP. Pemerintah sendiri sudah menghadirkan sejumlah insentif untuk mendukung pengusahaan panas bumi.
“Khusus untuk panas bumi, ada banyak insentif fiskal yang sudah disiapkan, mulai dari tax allowance, tax holiday, pembebasan PBB, fasilitas bea masuk, kemudian yang terakhir adalah eksplorasi panas bumi oleh pemerintah. Semua itu adalah upaya-upaya kita di dalam mengakselerasi,” terang Harris.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Priyandaru Effendi mengapresiasi upaya-upaya pemberian insentif oleh pemerintah. Meski begitu, ia mencatat bahwa pertumbuhan kapasitas PLTP dari tahun ke tahun masih terbilang lambat.
“Indonesia pertama kali mempergunakan panas bumi tahun 1985 oleh PGE (PT Pertamina Geothermal Energy), itu dengan kapasitas terpasang 35 MW. Hari ini kurang lebih sudah 36 tahun, kita baru berhasil membangun sekitar 2.100 MW dari resources sumber daya yang begitu besar, berarti kita bicara per tahunnya itu kurang dari 100 MW, yaitu sekitar 60-70 MW,” ujar Priyandaru.
Menurut Priyandaru, pemerintah harus lebih tegas dalam menindaklanjuti proyek-proyek panas bumi yang ‘tidak bergerak’ tanpa alasan teknis yang jelas. Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin kepastian regulasi serta memberlakukan tarif yang berkeadilan, mengingat proyek-proyek panas bumi memiliki risiko yang besar.
“Tarif berkeadilan itu adil untuk investor adil untuk pembeli, jadi jangan hanya adil untuk pembeli tetapi kedua-duanya,” kata Priyandaru.
Hadir di acara yang sama, Dirut PGE Ahmad Yuniarto mengatakan, berbagai cara dapat dilakukan untuk membantu keekonomian proyek-proyek panas bumi. Dalam hal manajemen risiko misalnya, program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah alias government drilling bisa jadi cara untuk mengurangi risiko yang ditanggung pengembang.
Selain itu, keekonomian proyek juga bisa terbantu apabila pemerintah bisa menjamin permintaan panas bumi.
“Jadi kita mulai dari demand-nya dulu, development yang basisnya adalah demand creation dan kemudian ada matchingnya. Kalau ini bisa dilakukan, ini juga bantu mengurangi. Tidak akan menghilangkan resiko nya, tetapi akan membantu,” kata Ahmad.
Baca Juga: Makin dibutuhkan, Medco Power: Panas bumi perlu dilihat sebagai beyond electricity
Sementara itu, Direktur Utama PT Medco Power Indonesia, Eka Satira Djalins menilai bahwa peran semua pemangku kepentingan yang terlibat sangat penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dalam pengusahaan panas bumi. Pada sisi pemerintah, kebijakan yang mendukung pengusahaan panas bumi perlu diberlakukan.
Pada sisi pengembang, pengembang memastikan bahwa teknologi yang yang digunakan itu teknologi tepat guna dan cost efisien.
“Yang ketiga kita harus melihat geothermal ini tidak hanya daripada produksi listrik saja, tapi harus beyond electricity,” imbuh Eka.
Priyandaru optimistis, proyek PLTP bisa membawa sejumlah manfaat positif. Dia bilang, proyek PLTP umumnya berada di darerah dengan kondisi infrastruktur yang belum begitu baik. Dengan adanya kehadiran proyek PLTP, kondisi infrastruktur jalan di daerah setempat bisa menjadi lebih baik dan mendorong perekonomian daerah setempat.
Dalam lensa yang lebih makro, proyek-proyek PLTP juga berdampak positif terhadap pendapatan industri dalam negeri. Priyandaru mencatat, proyek-proyek PLTP umumnya memiliki biaya US$ 5 juta per MW. Dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) proyek-proyek PLTP yang sebesar 65%, maka sebanyak 65% dari biaya tersebut akan dibelanjakan untuk industri dalam negeri.
Selanjutnya: Pertamina Hulu Indonesia (PHI) resmikan fasilitas New Semberah Oil Plant
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News