kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Tarif cukai untuk produk tembakau alternatif dinilai terlalu tinggi


Jumat, 03 April 2020 / 13:55 WIB
Tarif cukai untuk produk tembakau alternatif dinilai terlalu tinggi
ILUSTRASI. Industri Rokok Elektrik. KONTAN/Baihaki/20/7/2019


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setiap sektor usaha tertekan akibat kondisi ekonomi yang tengah lesu, tak terkecuali industri produk tembakau alternatif yang baru mulai tumbuh di Indonesia. Keadaan ini menambah tekanan kepada industri tersebut yang mana produknya juga sudah dikenakan tarif cukai tertinggi. 

“Produk tembakau alternatif di Indonesia dikenakan tarif cukai tertinggi sebesar 57% yang mana ini berbeda dengan tarif cukai rokok konvensional,” terang Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristaji dalam siaran persnya, Kamis (2/4).  

Baca Juga: Virus corona ikut jangkiti pasar rokok elektrik

Lain halnya dengan tren di beberapa negara seperti Inggris dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut memberlakukan tarif cukai produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan relatif lebih rendah. 

Bawono menambahkan Indonesia perlu mengikuti langkah negara lain yang memberlakukan tarif cukai lebih rendah untuk produk tembakau alternatif, apabila memang produk alternatif ini terbukti lebih baik dan memiliki eksternalitas negatif lebih rendah. 

Baca Juga: Alasan Mengapa Vape Bisa Jadi ‘Jembatan’ Sebelum Berhenti Merokok

Di negara Inggris otoritas kesehatan sudah mengkaji hal tersebut, dan mereka sepakat. Di Indonesia, Bawono bilang, dunia medis sendiri masih belum punya kata sepakat atas munculnya berbagai produk alternatif yang diklaim punya risiko kesehatan lebih rendah ini. "Masih menunggu riset berbasis bukti," kata Bawono.  

Itu sebabnya, ia mendorong adanya kajian berbasis bukti dari sisi kesehatan terkait risiko produk tembakau alternatif. Ini penting dilakukan sebagai dasar untuk memberlakukan tarif cukai yang lebih rendah untuk produk tersebut dan juga memberi kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×