Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menangani pemberitaan yang mengaitkannya dengan dugaan pemeriksaan transaksi ekspor yang menyeret nama Grup Salim.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Corporate Secretary SIMP, Meyke Ayuningrum pada Jumat (12/6/2026) menjelaskan perusahaan tidak dapat memberikan klarifikasi atas kebenaran berita soal pemeriksaan pegawai terkait transaksi Salim Ivomas.
Hal tersebut, menurut Meyke, disebabkan SIMP belum menerima informasi maupun konfirmasi resmi dari pihak Malayan Banking Berhad (Maybank) maupun entitas terkait, sehingga perusahaan tidak dapat memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan transaksi maupun aktivitas ekspor yang dijalankan perusahaan.
Baca Juga: NQI Gandeng StarWiz Technology dalam Kemitraan Strategis Multi Juta Dolar
SIMP juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi yang dapat dijadikan dasar untuk mengonfirmasi hubungan antara pemberitaan tersebut dengan kegiatan operasional perusahaan. Meyke menambahkan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan dari isu yang beredar tersebut.
Sebelumnya, mengutip laporan Reuters dan Bloomberg, sejumlah bankir Maybank Indonesia disebut telah dimintai keterangan oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari penyelidikan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak kelapa sawit besar di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Maybank menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap personelnya dilakukan semata-mata untuk memberikan informasi sebagai saksi guna membantu proses yang sedang berlangsung, dan bukan karena bank tersebut menjadi target atau subjek investigasi.
Meski demikian, bank asal Malaysia tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun otoritas yang melakukan permintaan keterangan, dengan alasan proses yang masih berlangsung.
Di sisi lain, Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bankir Maybank Indonesia dalam rangka penyelidikan dugaan praktik under-invoicing ekspor kelapa sawit yang melibatkan sejumlah entitas di bawah Grup Salim.
Penyelidikan tersebut disebut berfokus pada dugaan pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar, yang berpotensi digunakan untuk menekan kewajiban pajak dan menyamarkan nilai keuntungan sebenarnya.
Baca Juga: Investasi Tembus Rp 113,4 Triliun, KEK Gresik Ajukan Perluasan Area Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













