Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Artinya, naik atau turunnya tarif listrik akan menyesuaikan pergerakan harga dari empat parameter tersebut. Lebih lanjut, Rida mengungkapkan bahwa dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi, khususnya daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Industri misalkan sedang stagnan, terus kalau listriknya malah dinaikan kan kurang elok. Itu Kan kita harus lihat," sambungnya.
Baca Juga: Rukun Raharja (RAJA) targetkan kenaikan pendapatan 4,72% di 2020
Rida menyebut, sekali pun terjadi kenaikan pada golongan 900 VA RTM, ia menjamin bahwa nilainya tidak terlalu besar. Rida pun memberikan gambaran jika terjadi kenaikan tarif pada golongan tersebut.
Dengan skenario perbandingan tarif golongan 1.300 VA, maka kenaikan akan berkisar di angka rata-rata Rp 29.000 per bulan. "Itu tagihan rata-ratanya, kurang lebih Rp 29.000 per bulan, artinya nggak sampai Rp 1.000 per hari," ungkap Rida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News