kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.992   21,00   0,12%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Tarif Sementara AS 10% Berakhir, Menko Airlangga: Tunggu Minggu Depan


Jumat, 24 Juli 2026 / 12:15 WIB
Tarif Sementara AS 10% Berakhir, Menko Airlangga: Tunggu Minggu Depan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Dendi Siswanto)


Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap perkembangan terbaru terkait tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang akan dikenakan ke Indonesia.

Untuk diketahui, AS mengenakan tarif sementara sebesar 10% untuk semua negara yang berlaku 150 hari dan berakhir pada hari ini, Jumat (24/7/ 2026).

Namun, Airlangga meminta untuk menunggu keputusan final tarif berikutnya yang dikenakan ke Indonesia pada pekan depan.

Baca Juga: Mustika Ratu (MRAT): Prospek Industri Kosmetik di Indonesia Masih Menjanjikan

"Tarif kita tunggu minggu depan. Karena seharusnya dalam minggu ini investigasi Section 301 selesai, baik yang terkait forced labor maupun excess capacity," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/7/2026.

Saat ditanya mengenai status tarif setelah masa berlaku tarif sementara berakhir pada hari ini, Airlangga bilang ketentuan yang berlaku saat ini masih tetap sama hingga pemerintah AS menetapkan kebijakan baru.

"Sebelum ada tarif baru, (tarif sementara 10%) tetap berlaku," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) mengusulkan tarif sebesar 10% hingga 12,5% terhadap 60 negara setelah masa tarif sementara berakhir.

Langkah ini menjadi upaya terbaru Gedung Putih untuk menghidupkan kembali agenda tarif global Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS pada Februari membatalkan tarif resiprokal 10% hingga 50% yang diberlakukan berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional guna menekan defisit perdagangan AS.

Baca Juga: RAAM Siapkan Rights Issue, Dana untuk Produksi Film dan Ekspansi Bioskop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×