kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif tol Pondok Aren - Serpong naik per 31 Januari 2020, ini daftar harganya


Rabu, 29 Januari 2020 / 14:05 WIB
Tarif tol Pondok Aren - Serpong naik per 31 Januari 2020, ini daftar harganya
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan tol lingkar luar Jakarta W2 di Jakarta, Rabu (21/2).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol Pondok Aren - Serpong  pada 31 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini jalan tol ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren - Serpong.

Baca Juga: Begini tanggapan Organda terkait kenaikan tarif tol

Direktur Utama Bintaro Serpong Damai, Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif ini diberlakukan setelah adanya penilaian dan evaluasi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Keputusan ini juga dihitung berdasar angka inflasi di Kota Tangerang Selatan selama dua tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 7,6%," ujarnya di Tangerang, Rabu (29/1).

Baca Juga: Tarif tol Ujung Pandang naik mulai Jumat (31/1) besok

Ruas Jalan Tol Pondok Aren - Serpong saat ini memiliki dua gerbang tol yakni Pndok Aren satu dan Pondok Aren dua yang terdiri dari tujuh gardu tol yang beroperasi. Tarif tol di tiap gerbang dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah yang berlaku di Indonesia. 

Purwato menjabarkan untuk golongan I tarif yang diberlakukan adalah Rp 6.500 menjadi Rp 7.000. Untuk golongan II dari Rp 11.500 menjadi Rp 13.500. Kemudian, untuk golongan III dari tarif lama Rp 14.000 menjadi Rp 13.500.

Baca Juga: Mulai 1 Februari, ini lo rincian tarif tol dalam kota yang naik dan turun

Untuk golongan IV dari tarif lama Rp 17.500 menjadi Rp 16.000. Selanjutnya untuk golongan V dari Rp 21.000 menjadi Rp 16.000. "Jadi, ada tiga tarif untuk lima golongan yaitu Rp 7.000 untuk golongan I, Rp 13.500 untuk golongan II dan III. Kemudian Rp 16.000 untuk golongan IV dan V," jelasnya.

Terkait penyesuaian ini, BSD Tol juga telah melakukan sejumlah sosialisasi dan edukasi melalui pemasangan spanduk, poster, flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, dan distribusi berita pers ke media massa. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya pengguna jalan dapat mengetahui penyesuaian tarif tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×