kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Taxpedia Indonesia bantu pengelolaan pajak pribadi dan perusahaan


Kamis, 04 Maret 2021 / 06:05 WIB
Taxpedia Indonesia bantu pengelolaan pajak pribadi dan perusahaan
ILUSTRASI. Manajemen?Taxpedia Indonesia.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Taxpedia dirancang sebagai aplikasi yang dapat digunakan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Tampilan aplikasi Taxpedia dirancang sesederhana mungkin dengan pemanduan yang detail dalam setiap langkah. Semua informasi yang dibutuhkan oleh para Wajib Pajak bisa dimiliki di genggaman tangan dengan mengunduh Taxpedia.

Taxpedia memperkenalkan fitur-fitur unggul, termasuk ahli perpajakan virtual bagi setiap pengguna. Dengan mengunduh Taxpedia, para pengguna memiliki tools untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak dalam genggaman mereka.

Taxpedia terdiri dari fitur Tax Manager (TIA) yang bisa membantu WP untuk mencatat dan menghitung pajak mereka dengan mudah dan sederhana.

Fitur kedua, analis arus kas. Ini berfungsi membantu menganalisis arus kas WP agar sesuai dengan profil pajak.

Ketiga, Integrasi Database. Fitur ini didukung oleh cloud platform Amazon Web Services, yang memungkinkan data pengguna untuk terintegrasi secara aman. Dengan fitur ini, WP tidak akan memiliki kesulitan dalam mencari dan mengumpulkan data pajak.

Baca Juga: Ada dugaan korupsi, Menkeu titahkan pegawai DJP tetap fokus kejar penerimaan pajak

Selain tiga fitur utama di atas, Taxpedia juga memiliki fitur-fitur lainnya yakni e-SPT (pengisian SPT), e-Filing (penyampaian laporan), e-Billing (pembayaran pajak), e-Faktur (pembuatan, penerbitan dan pelaporan faktur pajak), e-Bupot (bukti pemotongan dan pelaporan pajak), SPT Orang Pribadi, dan Pajak Penghasilan pasal 21 (Payroll).

Fitur Payroll dapat digunakan oleh pengguna yang memberi penghasilan kepada WP orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan.

Cara kerja Taxpedia Indonesia hanya terdiri dari 3 langkah. Pertama, pilih paket yang sesuai pengguna hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan sederhana, seperti jenis penghasilan dan status pekerjaan saat ini.

Taxpedia kekudian akan merekomendasikan paket yang sesuai dengan kebutuhannya. Taxpedia menawarkan 3 paket yakni simple, middle dan advance. Pengguna paket simple tidak akan dikenakan biaya tahunan. Sementara, paket middle dikenakan biaya Rp 50.000 per bulan dan advance Rp. 75.000 per bulan.

Kedua, TIA akan memandu dan mengingatkan pengguna untuk mencatat semua penghasilan yang didapat. Kemudian, Taxpedia akan secara otomatis menghitung jumlah pajak yang wajib untuk dibayar.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×